Masa Jabatan Berakhir 18 Mei 2021, Ini Kata Plt Bupati Cianjur
Cianjurekspres.net - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman akan segera mengakhiri masa jabatan periode 2016-2021 pada 18 Mei 2021 mendatang. Dirinya mengakui selama kurang lebih dua tahun lima bulan menjabat Plt bukanlah hal yang mudah.
Terlebih di tahun kedua menjabat Plt Bupati Cianjur, Herman dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
Meski demikian, Herman mengatakan memimpin Cianjur di tengah Pandemi Covid-19 menjadi sebuah catatan sejarah bagi dirinya secara pribadi.
"Nah tentunya pada saat saya menjabat jadi Plt Bupati Cianjur, pada saat awal saya melanjutkan kepemerintahan yang dulu dan pada saat tahun kedua, kita dihadapi dengan Pandemi Covid-19. Serba sulit, serba hati-hati dan juga kalau saya salah langkah membahayakan masyarakat," katanya kepada cianjurekspres.net saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (3/5).
"Tentunya banyak dukanya, karena dengan pandemi kita tidak bisa beraktivitas normal. Bagaimana caranya masyarakat Cianjur tidak terserang Covid-19," imbuhnya.
Selama menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati Cianjur periode 2016-2021, Herman mengungkapkan, ada sebagian program yang tercapai dan tidak. Terlebih di tahun-tahun terakhir periode kepemimpinannya, dilanda pandemi yang membuat sejumlah pekerjaan fisik tidak bisa dilaksanakan karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Tentunya, InsyaAllah di periode berikutnya akan kita kejar kembali agar visi misi bisa segera tercapai," tandasnya.
Kini Herman tinggal menunggu kapan dirinya bersama Tb Mulyana Syahrudin akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur periode 2021-2026 pasca memenangi Pilkada Serentak 2020 lalu.
"Kesiapan menunggu pelantikan saja, masa periode tahun sekarang akan berakhir tanggal 18 Mei. Jadi pelantikan setelah tanggal 18 Mei entah tanggal berapa yang penting saya akan selesai masa akhir jabatan saya tanggal 18 Mei 2021," pungkasnya.(hyt)
Sumber: