Plt Bupati Cianjur Larang ASN Mudik Lebaran: Jangan, Sanksinya Berat
Cianjurekspres.net - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mudik ke luar kota. Termasuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lokal. Menurutnya para ASN seperti Camat dan para pejabat dinas harus tetap ada di lokasi selama libur lebaran. "Jadi sesuai perintah pusat saat libur lebaran para ASN harus tetap di lokasi tidak boleh ada yang mudik," ujar Herman Suherman, Sabtu (8/5/2021). "Kalau masih di Cianjur silahkan karena itu bukan mudik. Tapi jangan juga pakai mobil dinas," imbuhnya. Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Penerapan Prokes di Pusat Perbelanjaan Terus Dipantau Dia menegaskan, akan memberi tindakan tegas kepada ASN yang tetap memaksa untuk mudik ke luar kota. "Jangan. Sanksinya berat," tandas Herman.(mg1/hyt)
Sumber: