Astakira Dorong Pemkab Cianjur Lahirkan Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Astakira Dorong Pemkab Cianjur Lahirkan Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Cianjur.jabarekspres.com - Ketua DPC Assosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur Ali Hildan mendorong Pemkab Cianjur untuk segera mengeluarkan Perda tentang Pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dimaksud, diantaranya yang bekerja di negara penempatan Timur Tengah, Malaysia, Taiwan, Uni Emirat Arab, Yordania, Erbil, Irak, dan negara bagian lainnya. "Tentunya kami dari pegiat dan juga pemerhati pekerja dalam dan luar negeri Astakira sangat berharap sekali ada dorongan dan dukungan dari Pemkab Cianjur untuk sama-sama memperjuangkan PMI yang kesulitan atau mendapatkan masalah di tempat bekerja," kata Ali Hildan, saat ditemui di Kantornya, di Jalan Pramuka, Kamis (20/5). Baca Juga: 59 Desa Blank Spot Internet, Diskominfosantik Garap Program Cianjur Caang Informasi Ali Hildan mengatakan, saat ini sudah sangat banyak kasus PMI yang ditangani Astakira yang bekerja di penempatan salah satunya di negara Timur tengah Arab Saudi. "Mulai dari kasus PMI yang tidak dibayarkan gajinya oleh majikan, ditelantarkan, bahkan kasus pembunuhan," katanya. Baca Juga: Tabrak Gerobak Batagor, Pelaku Begal di Cianjur Ditangkap Warga Kasus terbaru yang saat ini lagi ditangani Astakira adalah PMI yang bekerja di penempatan Timur Tengah asal Cianjur selatan Ena binti Unusuhti meninggal kecelakaan, stroke Jamilah binti Abudin asal Kecamatan Pagelaran, Evi Novianti binti Edi Iin diduga korban pembunuhan asal Kecamatan Ciranjang, dan masih banyak kasus-kasus lainnya yang dialami para pejuang Devisa tersebut. "Untuk warga Cianjur saja yang jadi PMI, dan mengalami permasalahan di negara penempatan dan ditangani oleh Astakira kurang lebih sudah ada 300 orang, belum lagi kalau digabung dengan PMI yang dari luar Cianjur, Bandung, Sukabumi, KBB, Lombok, Bogor, Purwakata, dan beberapa Kabupaten Kota lainnya. Dengan begitu kami dari Astakira mendorong Pemkab Cianjur dalam hal ini Anggota DPRD segera merancang Perda perlindungan bagi PMI," jelasnya. Menurutnya, untuk ditingkat Pemerintah Provinsi Jabar saja saat ini sudah mengeluarkan Pergub tentang pelindungan bagi PMI. Dengan begitu untuk Kabupaten Cianjur agar segera terealisasi Perda perlindungan bagi PMI.(yis/sri/hyt)

Sumber: