Warga Cianjur Dihebohkan Dugaan Aliran Sesat, Tak Diwajibkan Puasa dan Salat
Cianjur.jabarekspres.com - Warga Kampung Ciroyom RT 02/RW 08, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, dihebohkan dengan dugaan munculnya aliran sesat. Dimana pengikutnya tidak diwajibkan untuk puasa dan melakukan praktik salat serta bersemedi di hutan.
Informasi yang dihimpun ada sebanyak 17 orang yang sudah tergabung dalam aliran tersebut termasuk keluarganya.
Kepala Desa Bojong, Uyeng Handoko, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, Senin (17/5/2021) sehingga langsung menanyakan kebenarannya kepada RT setempat.
Baca Juga: Astakira Dorong Pemkab Cianjur Lahirkan Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
"Kita dapat laporan Senin kemarin dan langsung mengecek. Setelah dicek ternyata benar ada indikasi. Baru indikasi," ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Setelah mengetahui informasi tersebut pihaknya langsung membentuk tim yang terdiri dari MUI, pihak desa dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pencegahan dan pembinaan terhadap orang tersebut.
"Saya langsung berkoordinasi dengan MUI dan tokoh lainnya dan membentuk tim untuk melakukan pencegahan serta pembinaan dan sekarang yang bersangkutan sudah ada di desa untuk dimusyawarahkan," kata dia.
Baca Juga: 59 Desa Blank Spot Internet, Diskominfosantik Garap Program Cianjur Caang Informasi
Sementara itu, Sekretaris MUI Desa Bojong, Insan Budiman, menjelaskan, mereka terindikasi melakukan penyimpangan ajaran agama dengan tidak melaksanakan salat dikarenakan malas dalam beribadah.
Selain itu sambung Insan, mereka mengaku terkait kegiatan yang sering melakukan semedi di hutan merupakan sebatas represing.
"Fakta-faktanya mereka tidak melaksanakan salat karena malas saja. Terus ada juga hal-hal yang sifatnya mungkin mereka hilap dan mereka juga mengakui, dan terkait semedi di hutan mereka mengaku hanya represing," kata dia.(mg1/hyt)
Sumber: