KPK Terima 86 Laporan Gratifikasi Ramadan dan Idul Fitri Senilai Rp198 Juta
Cianjur,jabarekspres.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait momen Ramadan dan Idul Fitri hingga 17 Mei 2021 senilai Rp198,18 juta.
Sumber: