Larang Kawin Kontrak, Bupati Cianjur Terbitkan Perbup
Cianjurekspres.net - Bupati Cianjur, Herman Suherman menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Kawin Kontrak di Villa Kota Bunga, Kecamatan Cipanas, Jumat (18/6/2021) sore. Launching ini dihadiri Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, aktivis perempuan, MUI Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda aparatur desa, Polri/TNI. "Alhamdulillah, hari ini kita launching larangan kawin kontrak di Kabupaten Cianjur. InsyaAllah mulai hari ini kita sosialisasikan oleh komunitas perempuan, aktivis perempuan, mereka siap terjun," ujar Herman kepada wartawan. "Kami pun pemerintah melalui Pak Camat, Pak Kades, Ketua MUI kecamatan, Ketua MUI desa, RT/RW dan semua tokoh masyarakat ini di gebyarkan untuk agar diketahui oleh seluruh warga masyarakat Kabupaten Cianjur bahwa pemerintah melarang kawin kontrak di Kabupaten Cianjur," sambungnya. Herman mengatakan, jika mendengar dari aktivis perempuan,
Sumber: