Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali, Berikut Jadwal Jam Operasional Layanan Kas Bank bjb

Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali, Berikut Jadwal Jam Operasional Layanan Kas Bank bjb

Cianjurekspres.net - Pemerintah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali. Terkait hal ini, bank bjb telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran Covid-19. bank bjb sebagai salah satu sektor esensial yaitu sektor keuangan tetap melayani kegiatan operasional di seluruh jaringan kantor bank bjb dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat dan penyesuaian jadwal jam operasional layanan kas untuk menghindari penularan pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap kebijakan Pemerintah yaitu PPKM Darurat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan komitmen bank bjb dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja, dan masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.

Sumber: