Bappenda Cianjur Harus Optimalkan Potensi Pajak Lain

Bappenda Cianjur Harus Optimalkan Potensi Pajak Lain

Cianjurekspres.net - Situasi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda memberikan dampak yang besar terhadap sektor perekonomian, termasuk pula sektor pajak khususnya di Kabupaten Cianjur. Data Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur per 5 Juli 2021 menunjukkan, sektor Pajak Daerah dari target Rp172.159.879.677 baru terealisasi Rp80.337.082.205. Sedangkan sektor Restribusi Daerah dari target Rp27.107.425.331 baru terealisasi Rp9.476.282.081. Melihat pencapaian realisasi pajak dan retribusi daerah yang ada, muncul pertanyaan mampukah Pemerintah Kabupaten Cianjur khususnya Bappenda memenuhi target tersebut hingga akhir tahun 2021? Terlebih saat ini Pemerintah menerapkan PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Putra Indonesia (UNPI) Cianjur, Irfan Sophan Himawan mengatakan, melihat kinerja Bappenda dan Pemerintah Kabupaten Cianjur meyakini target perolehan pajak serta retribusi daerah tersebut bisa di capai. Tentunya harus didukung dengan komitmen semua stakeholder, pemerintah dengan regulasinya, masyarakat dengan kesadarannya. Khususnya Bappenda, harus memiliki semacam komitmen untuk terus berusaha keras menggenjot dari sisi penerimaan pajak daerah meski tidak mudah. "Memang kondisi pandemi Covid-19 dari tahun 2020 sampai dengan sekarang termasuk kebijakan PPKM saat ini itu jelas sangat berimbas terhadap penerimaan pajak daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dari retribusi kita melihat dampak PPKM jelas sangat dirasakan utamanya dalam sektor pariwisata misalnya. Termasuk retribusi parkir, pajak hotel dan restoran dan sebagainya," kata Irfan kepada cianjurekspres.net, belum lama ini. "Jadi memang tidak bisa kita pungkiri dan ini tantangan berat bagi pemerintah daerah dalam hal ini Bappenda. Tidak mudah sebetulnya, tapi dari kondisi fenomena ini mudah-mudahan kita semua berharap ada satu terobosan atau satu kajian bagaimana kita mengoptimalkan pajak dari sisi lain," imbuhnya. Pajak dari sisi lain yang di maksud Irfan, misalnya penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Dimana dari hasil kajian diketahui setiap hari ada additional (baca:penambahan) jumlah pelanggan listrik. Artinya, potensi penerimaan dari sektor PPJ juga salah satu yang memang bisa di kaji lebih dalam sebagai prioritas untuk peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) di tahun yang akan datang. Selain PPJ, ungkap Irfan, adalah Corporate Social Responsibility (CSR). "Nah ini kita tahu dengan kehadiran banyak PMA (Penanaman Modal Asing) di Cianjur saat ini berdampak positif terhadap perputaran uang dan daya beli. Ini juga secara kajian diperlukan updating jumlah investor atau perusahaan yang ada di Cianjur," katanya. Tentunya, jelas Irfan, hal ini bisa dikaji lebih dalam sebagai salah satu opsi upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sisi tingkat kepedulian perusahaan kepada lingkungan sekitar atau kepada pemerintah. "Jadi memang CSR ini juga mengikat karena ada regulasinya. Dengan adanya updating data jumlah riil perusahaan yang ada di Cianjur harapannya untuk bisa diskusi lebih mendalam dengan pemangku kebijakan. Jadi kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta untuk peningkatan penerimaan daerah dari sektor lain pun ini menjadi salah satu opsi selain PPJ juga dari alokasi Dana CSR," ucapnya. Menurutnya, secara jangka pendek yang saat ini bisa dilakukan menghadapi kondisi pandemi termasuk PPKM secara kajian dari sisi kesadaran wajib pajak harus ada semacam peningkatan edukasi sosialisasi pemahaman. "Bahwa sebetulnya kalau pencapaian pajak kita terpenuhi akan kembali lagi ke kita. Kayak PBB sebetulnya, seperti ada kebijakan pemerintah bagi wajib pajak PBB bagi tidak mampu dibebaskan dari sisi kewajiban pajak PBB P2. Hitungannya di angka Rp2 miliar Cianjur kehilangan potensi pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan," tandas Irfan. Disisi lain, kata Irfan, kepatuhan pajak dari masyarakat juga perlu terus ditingkatkan karena dari sisi kajian kepatuhan itu banyak variabel. "Masyarakat kadang bukan tidak punya uang, tapi ada juga misalkan keengganan membayar pajak. Itu yang perlu dikaji mendalam kenapa masyarakat kurang peduli. Dan satu sisi memang Bappenda, KPP, kita semua sebagai mitra dari pemerintah termasuk perguruan tinggi harus ikut kerjasama bagaimana kita meningkatkan pemahaman atau kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat pada pajak," tuturnya. Kembali ke pajak daerah, Irfan berharap, pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga beberapa sektor riil untuk aktivitas dalam bertransaksi atau perputaran uang serta daya beli masyarakat bisa stabil. "Ya memang ini tidak bisa instan ya. Artinya berbicara potensi, proyeksi, penerimaan ke depan mengingat pandemi ini memang bukan hal yang mudah. Artinya butuh proses pemulihan ekonomi, daya beli masyarakat, tingkat perputaran uang, itu memang menjadi tantangan tersendiri," tukasnya.(hyt)  

Sumber: