Pemkab Cianjur akan Kembali Salurkan Bansos Tunai Bagi 7000 KPM
Cianjurekspres.net - Sebanyak 7.000 KPM akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Kabupaten Cianjur. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Setiap KPMnya akan menerima BST dari Pemkab Cianjur sebesar Rp200 ribu, yang nantinya bisa digunakan untuk kepentingan kebutuhan di masa pandemi Covid-19. Kepala Bidang Pemberdayaan Bantuan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Surya mengatakan, sebelumnya penyaluran bansos tunai tersebut sudah dilakukan pada tahap pertama di awal bulan Juli kemarin. "Pada tahap pertama, Pemkab Cianjur telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp200 ribu masing-masing ke 26 ribu KK yang tersebar di seluruh desa se Kabupaten Cianjur," kata Surya, saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (14/7) seperti dilansir dari Harian Umum Cianjur Ekspres. Surya mengatakan, setalah dilakukan penyaluran tahap pertama Pemkab Cianjur kembali akan menyalurkan BST tahap ke dua dengan jumlah kurang lebih 7 ribu KPM. "Mudah-mudahan, penyaluran BST tahap ke dua akan dilakukan secepatnya kalau tidak Jumat (15/7), insyaallah hari Senin (18/7) nanti," ucapnya. Surya mengatakan, dari 32 Kecamatan dua diantaranya tak mendapatkan bantuan program BST dari Pemkab Cianjur. Diantaranya, Kecamatan Pacet, dan Kecamatan Sindangbarang lantaran sudah diintervensi penuh berbagai macam bantuan dari pemerintah. "Jadi ada dua Kecamatan yang tidak mengajukan bantuan sosial tunai, diantaranya Kecamatan Sindangbarang, dan Kecamatan Pacet," paparnya. Menurutnya, anggaran digunakan bisa saja melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Tapi untuk lebih jelasnya bisa di tanyakan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Kalau secara terperinci berapa jumlah yang digunakan, bisa dihitung per KPM dapat Rp200 ribu kali 26 ribu KK tahap pertama, dan nanti akan kembali disalurkan kurang lebih ada 7 ribu KPM yang akan mendapatkan BST dari Pemkab Cianjur," jelasnya. Surya mengatakan, bagi mereka (KPM) yang mendapatkan BST tersebut tentunya harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bagi yang belum sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Harus tepat sasaran, dan penyalurannya pun dilakukan di semua tingkat desa dan kelurahan di Cianjur," jelasnya. Adapun bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan atau yang tadinya mendapatkan bantuan misal BPNT dan lama tak dapat lagi bantuan maka dari pihak pemerintah Desa harus segera melaporkannya. "Kalau memang masih ada warga, atau yang tadinya dapat BPNT dan sudah hampir tak dapat dengan kondisi yang memang harus dapat, sebaiknya pemerintahan desa segera membuat laporan segera daftarkan agar bisa masuk ke DTKS," jelasnya. Ilah (72) nenek tua renta asal Kampung Gunung putri, Desa Sukatani Kecamatan Pacet mengatakan, jika dirinya kurang lebih sudah 1 tahun lamanya tak lagi mendapatkan bantuan berupa beras, daging, kacang, sayuran, dan buah-buahan atau BPNT. "Mau ngomong ke siapa, waktu itu saya disuruh datang ke desa hanya diminta data KK saja, selebihnya sampai sekarang tidak ada lagi kelanjutannya," kata Ilah. Ilah berharap jika dirinya bisa kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena selain usianya sudah tua, untuk bekerja sebagai bersih-bersih rumput di kebun orang pun dirinya sudah tidak mampu.(hyt/yis/sri)
Sumber: