Komisi B Pertanyakan MoU BUMD Cianjur Sugih Mukti-Dinas Pertanian
Cianjurekspres.net - Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur mempertanyakan Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMD Cianjur Sugih Mukti dengan Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur saat launching Kawasan Pertanian Super Prioritas (Karaos) di Kampung Maleber, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Jumat (23/7) lalu. "Karena ke Komisi B belum ada laporan atapun belum ada tembusan," ujar Sekretaris Komisi B DPRD Cianjur, Diki Ismail kepada Cianjur Ekspres, Senin (26/7). Terlebih menurutnya, penyertaan modal untuk BUMD Cianjur Sugih Mukti baru disusun dan ketika ada MoU berupa apa. Bahkan rencana kerja juga belum tersusun dan Komisi B sampai saat ini masih menunggu dari hasil setelah terpilihnya direksi dan komisaris. "Justru merasa aneh, karena rencana kerjanya belum kami terima tapi sudah ada MoU. Komisi B mempertanyakan itu," ucap Diki. Saat ditanya apakah MoU tersebut sah, Diki mengatakan, sah-sah saja tetapi harus dibarengi dengan regulasi yang ada. "Artinya kami bukan mempertanyakan sah atau tidak, tapi kami juga mempertanyakan MoU-nya berbentuk apa. Yang kedua, bagaimanapun BUMD itu menjadi harapan bangkitnya perekonomian Kabupaten Cianjur, jadi kami berharap jangan asal-asalan harus tersusun sesuai dengan program," tandasnya. Lebih lanjut Diki mengatakan, secara regulasi direksi dan komisaris sudah mulai bisa bekerja setelah menandatangani kontrak kerja. Namun tetap tahapannya harus ditempuh jangan langsung loncat ke MoU kerja, tetapi rencana kerjanya mana dulu. "Artinya inikan sudah meloncati regulasi yang ada, harusnya ada susunan kerja dulu, mana dulu yang harus di sentuh. Kami Komisi B bukan mempertanyakan sah atau tidak, tetapi mempertanyakan rencana kerja yang tersusun itu mana, biar kami juga bisa mengawal. Karena bagaimanapun BUMD itu kan mitra kerja komisi B dan harapan baru di Cianjur," tandas Politisi Partai Gerindra itu. "Ketika BUMD Cianjur Sugih Mukti sudah disahkan, sudah ada direksi dan komisaris, tapi sampai hari ini belum ada laporan ataupun rapat kerja dengan Komisi B. Terakhir dari Sekretariat Daerah menyatakan menunggu, membikin makalah raperda kaitan penyertaan modal. Tiba-tiba sekarang ada MoU, itu aja yang kami pertanyakan dan kalau bulan Agustus lihat jadwal di DPRD mungkin Komisi B akan memanggil direksi dan komisaris jajaran BUMD," tambah Diki. Sementara itu Direktur Utama BUMD Cianjur Sugih Mukti, Fajri Basir, menjelaskan, jika MoU yang ditandatangani pihaknya dengan Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur hanya nota kesepahaman saja bahwa BUMD akan menyerap produk-produk hasil pertanian dari para petani. "Jadi MoU itu hanya nota kesepahaman saja BUMD akan menerima produk-produk hasil pertanian dari petani-petani Cianjur di jual di Pasar Cianjur dengan harga terjangkau," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada Cianjur Ekspres, Senin (26/7). Dirinya mengaku, nota kesepahaman yang ditandatangani belum berbicara masa detail dan teknis. Fajri menegaskan, pihaknya hanya mendukung program yang dilakukan oleh dinas dan sesuai misinya BUMD sebagai fungsi sosial, penugasan kemudian fungsi bisnis. "Justru kalau terlalu detail kita juga gak mau BUMD kita terlalu teknis. Itu nanti di kontrak kerjasama, tapi nanti bukan sekarang," katanya. Diungkapkan Fajri, pihaknya nanti akan menggandeng Bank bjb, LKM dan BPR untuk memberikan modal. Sedangkan BUMD Cianjur Sugih Mukti hanya menyerap produk saja. "Rencana kerja sudah siap tapi tinggal kita sampaikan rencana kerja, rencana anggaran saat RUPS. Jadi sebenarnya itu merupakan bagian dari pra operasional karena penyertaan modalnya Oktober. Jadi nanti baru berjalan sesudah Oktober," tandasnya.(hyt/sri)
Sumber: