Pantai Apra Abrasi Dihantam Gelombang Pasang, Begini Tanggapan Dewan Cianjur
Cianjurekspres.net - Peristiwa abrasi yang terjadi di Pantai Apra, Kecamatan Sindangbarang menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Cianjur. Mereka menilai perlu ada penanganan dan langkah antisipasi dari pemerintah daerah agar tidak terjadi kejadian serupa di pesisir pantai lain. Hal tersebut diutarakan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, Rabu (4/8). Dirinya bahkan tengah mencermati apakah sudah ada kebijakan ataupun aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur. "Sebetulnya saya sedang mencari informasi ke Bagian Hukum. Namun sampai saat ini belum bisa dihubungi. Apa sebelum grand desaign-nya di awali oleh kebijakan terlebih dahulu kemudian dibuatkanlah aturan. Apakah Perbup," katanya. Kalaupun memang belum ada, jelas Rustam, nantinya mengacu kepada Perpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang batas sempadan pantai. Dimana di salah satu pasal diatur sempadan pantai itu adalah luas area dari titik terakhir ombak sampai ke daratan yang seharusnya lebarnya 100 meter. "Yang terjadi kemarin di Pantai Apra, abrasi itu karena pasangnya air laut sehingga menimbulkan abrasi kurang lebih 50-60 meter dari titik pantai sampai beberapa warung harus dibongkar," ucapnya. Menurut Politisi NasDem tersebut, ketika aturannya ditegakkan barulah kemudian dilakukan penanganan mengenai pencegahan abrasi tersebut. Misalkan, dengan menggalakkan penanaman pohon Mangrove kemudian membangun pemecah ombak dan sebagainya. "Setelah itu baru kemudian kita bisa pikirkan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah-wilayah pesisir ini akan seperti apa dan bagaimana," tandas Rustam. Dirinya sejauh ini melihat, inisiatif dari dinas terkait salah satunya mengenai pengelolaan, penanganan dan pemanfaatan wilayah-wilayah sepanjang pesisir Kabupaten Cianjur dari mulai Agrabinta hingga Cidaun kurang lebih 70 kilometer belum ada kebijakan yang mengarah kesana. "Belum ada kebijakan, belum ada penanganan, pengelolaan apalagi pemanfaatan," tutur Rustam. "Kasus terjadinya abrasi atau pengikisan di Pantai Apra, tentu menjadi pengalaman dan pembelajaran buat kita sekarang ini bagaimana menangani abrasi tersebut agar tidak terjadi di pesisir pantai lain. Kemudian mengelola dan memanfaatkannya," imbuhnya. Terpisah, Bupati Cianjur, Herman Suherman saat ditanya terkait penanganan dan antisipasi agar abrasi di Pantai Apra tidak meluas mengatakan saat ini sudah dilakukan piket untuk memantau abrasi. Lalu kemudian membantu masyarakat yang terdampak serta membongkar rumah yang dikhawatirkan terjadi ombak besar. "Survei lokasi yang aman untuk pembangunan kembali rumah atau warung warga (yang terdampak)," katanya melalui pesan singkat, Rabu (4/8). Terkait apakah Pemerintah Kabupaten Cianjur ada rencana untuk membangun pemecah ombak di Pantai Apra, Herman menjawab Insya Allah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. "Insya Allah, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan," tandasnya. Diberitakan sebelumnya, gelombang pasang yang menghantam Pantai Apra, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, mengakibatkan abrasi sepanjang 75 meter dengan kedalaman 3 meter. Bahkan sejumlah bangunan warung milik warga terpaksa dibongkar karena jarak bibir pantai hanya tersisa 10 meter. Berdasarkan informasi yang diterima dari Kecamatan Sindangbarang, abrasi tersebut ditimbulkan gelombang pasang yang terjadi selama tiga hari berturut-turut sejak Jumat (30/7) hingga Minggu (1/8) dengan ketinggian ombak mencapai sekitar 7-8 meter pada malam hari. "Titik rawannya malam, gelombang cukup besar sampai 7-8 meter. Kalau kondisi sekarang 4-5 meter," ujar Camat Sindangbarang, Djoko Purnomo saat dihubungi Cianjur Ekspres, Selasa (3/8). Selama dua tahun bertugas sebagai Camat di Sindangbarang, Djoko mengaku baru kali ini terjadi abrasi yang besar. Padahal sebelumnya, meski sempat terjadi gelombang pasang tidak sampai abrasi. "Dulu kalau ke lepas pantai dari posisi warung sekitar 50-70 meter, sekarang sisa 10 meter," katanya.(hyt/sri)
Sumber: