Kirim Surat Pengesahan ke Bupati, Mudrikah Minta Pengurus Karang Taruna Cianjur Segera Dikukuhkan
Cianjurekspres.net - Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Mudrikah, mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan Surat Keputusan Pengesahan dari Karang Taruna Jawa Barat ke Bupati Cianjur, Kamis (5/8). Mudrikah pun meminta Bupati Cianjur selaku Pembina untuk mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Cianjur masa bakti 2021-2026. "Surat pengantar pengesahan kemudian lampiran SK dari Karang Taruna Jabar sudah kita kirim ke Bupati. Termasuk laporan Temu Karya Karang Taruna. Sekarang kita sebagai anak yang sudah disahkan satu tingkat diatasnya sudah melayangkan itu dan dilaporkan ke Bupati. Adapun kapan waktunya tergantung Bupati," ujar Mudrikah kepada cianjurekspres.net, Jumat (6/8/2021). "Tembusannya sudah kita kirim ke Bagian Umum, Dinsos, Sekda, Wabup termasuk Bakesbangpol," sambungnya. Mudrikah menjelaskan, Karang Taruna Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 07.004/KEP/11/KT-JABAR/VI/2021 tertanggal 8 Juni 2021 tentang pengesahan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Cianjur masa bakti 2021-2026. "Sesuai Permensos 25 dan AD/ART Karang Taruna, bahwa pengambilan keputusan tertinggi melalui Temu Karya Karang Taruna (TKKT) bukan TKLB untuk memilih ketua lima tahun. TKKT sudah dilaksanakan dan saya yang diberikan amanah menjadi Ketua Karang Taruna Cianjur," katanya. Dirinya pun menegaskan, bahwa ketua terpilih Karang Taruna pengesahannya dilakukan satu tingkat diatasnya yaitu Karang Taruna Jawa Barat dan Bupati atau Wali Kota mengukuhkan. "Intinya, bahwa kita Karang Taruna Cianjur meminta kepada Bupati Cianjur selaku pembina agar segera mengukuhkan sesuai yang diamanatkan dalam AD/ART Karang Taruna. Kita sebagai mitra pemerintah akan tetap support membantu dan bergandengan tangan untuk kemajuan Cianjur di masa yang akan datang," tandas Mudrikah.(hyt)
Sumber: