KONI-Kejari Cianjur MoU Pendampingan Hukum Tata Kelola Keuangan
Cianjurekspres.net - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan pendampingan hukum dalam tata kelola keuangan agar lebih baik. Ketua KONI Cianjur, Iwan Mustofa, mengatakan, dalam setiap tahunnya KONI Cianjur selalu mendapatkan hibah dari pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendukung prestasi olahraga khususnya di Cianjur. "Dengan adanya kerjasama ini diharapkan mampu menangani masalah hukum tata kelola keuangan KONI dan induk cabang olahraga (Cabor)di bawah koordinasi KONI Cianjur," ujarnya, Jumat (27/8/2021). Menurutnya, dalam penggunaan anggaran tersebut sangat rentan terjadinya kesalahan tata kelola karena ketidakcermatan dari para cabor. Oleh karena itu perlu adanya edukasi dalam tata kelola keuangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. "Penandatanganan surat kesepakatan ini salah satu upaya untuk mewujudkan keuangan yang akuntabel, mengingat KONI mempunyai tanggung jawab besar dalam pembinaan, khususnya dalam peningkatan prestasi olahraga dalam Porda 2022," katanya. Dia menambahkan, sinergitas dan pendampingan hukum dari Kejari Cianjur diharapkan dapat memberi kekuatan bagi KONI untuk menyukseskan serta berprestasi dalam berbagai kegiatan olahraga di masa yang akan datang. "Kehadiran Kejari Cianjur akan memperkuat kami dalam mempertanggungjawabkan apa yang diberikan masyarakat melalui pemerintah daerah untuk kita pertanggungjawabkan dalam sebuah prestasi olahraga," tandas Iwan. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan, mengungkapkan, pihaknya menyambut baik atas kesepakatan tersebut. Menurutnya, pihaknya siap mendampingi dan berkomunikasi dengan KONI Cianjur demi kemajuan dunia olahraga. "Kita sangat menyambut baik. Ini juga bentuk pemaksimalan kinerja kita sebagai Kejari dalam pendampingan hukum di Cianjur," pungkasnya.(mg1/hyt)
Sumber: