Jangan Coba-coba Berwisata Ajak Anak, Ini Aturannya
Cianjurekspres.net - Pemerintah Kabupaten Cianjur, masih belum mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk tempat wisata dan pusat keramaian lainnya. Bahkan pemerintah membentuk cek point di setiap tempat tersebut untuk pengawasan. "Pemerintah Cianjur masih belum mengeluarkan izin bagi anak umur di bawah 12 tahun masuk tempat wisata maupun mall karena belum bisa divaksin," ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman, Kamis (23/9/2021). Manurut Herman, pihaknya masih perlu melakukan pembahasan dengan unsur Forkopimda terkait kebijakan tersebut. "Iya aturan itu ada Imendagri nya. Tapi saya tidak mau mengambil keputusan sendiri makanya saya harus bahas dulu dengan Forkopimda," kata dia. Baca Juga:
Sumber: