Pemohon Kartu Pencari Kerja di Cianjur Meningkat Hingga Ratusan per Hari

Pemohon Kartu Pencari Kerja di Cianjur Meningkat Hingga Ratusan per Hari

Cianjurekspres.net - Pemohon kartu pencari kerja (AK1) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur mengalami peningkatan. Jika per hari hanya 50 pemohon, sekarang mencapai 200 pemohon. Kepala Bidang Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardi Hikmat, mengatakan, peningkatan pemohon kartu AK1 terjadi seiring mulai banyaknya tempat usaha yang membuka lowongan kerja pasca PPKM. "Ada peningkatan dalam perhari nya sebanyak 150 orang. Kalau biasanya ada 50 pemohon sekarang jadi 200 pemohon perhari dengan sistem online," ujar Ricky, Senin (4/10/2021). Diungkapkan Ricky, Disnakertrans Kabupaten Cianjur hanya menyediakan 200 kuota setiap hari untuk peserta pembuatan AK1. Baca Juga: Calon TKI Cianjur Wajib Daftar ke Disnakertrans Sebelum ke Luar Negeri "Kita menyediakan kuota 200 per hari untuk online, sedangkan yang datang ke kantor paling 30 orang karena untuk menghindari kerumunan juga. Jadi kuota maksimal kita penuh setiap harinya," kata dia. Menurutnya, apabila pemohon ada kesulitan ketika mendaftar secara online, mereka bisa datang langsung ke dinas untuk konsultasi. "Kalau ada kesulitan daftar online bisa langsung datang ke kantor kami, nanti bisa dibantu untuk diinfut online," jelas dia. "Dengan kuota 200 pasti yang datang juga 200 orang. Sebab, nantinya ada tanda bukti registrasi dan tanggal dan waktu pegambilan kartu kuning. Jadi kita sesuaikan berdasarkan waktu sehingga datang nya juga tidak serentak," pungkasnya.(mg1/hyt)

Sumber: