Cagar Budaya Dibongkar, Ini Kata DPRD Cianjur
Cianjurekspres.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, menyesalkan adanya pembongkaran bangunan SMAN 2 Cianjur yang masuk dalam Cagar Budaya. Pembongkaran tersebut dinilai telah menyalahi aturan. "Soal pemindahan SMAN 2 Cianjur sampai sekarang kan masih jadi persoalan. Kalau pun harus dipindahkan kita kaji dulu sepenting apa pemindahan Cagar Budaya itu. Tapi kalau pembongkaran hanya untuk merubah, ini jelas melanggar undang-undang. Kita sangat menyesalkan, harusnya bupati secepatnya melakukan evaluasi," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Cianjur, M Isnaeni, saat dutenui di Kantor DPD Partai Golkar beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, bupati Cianjur seharusnya berinisiatif untuk menjaga baik bangunan Cagar Budaya sekecil apapun itu, bukan malah dibongkar. "Yang namanya cagar budaya harusnya dilindungi sekecil apapun. Harusnya bupati berinisiatif bagaimana caranya melindungi cagar budaya bukan malah dibongkar atau dipindahkan," ucap dia. Dia mengungkapkan, dengan adanya pembongkaran atau pemindahan bangunan cagar budaya maka bangunan tersebut bukan lagi cagar budaya. "Seharusnya bupati mengembalikan cagar budaya ke asalnya. Kalau dipindahkan dan dibongkar bukan lagi cagar budaya," ungkapnya. Baca Juga:
Sumber: