Target PAD Cianjur dari Oktober-Desember 2021 Naik Rp10 Miliar
Cianjurekspres.net - Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bappenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa mengungkapkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah bulan Oktober hingga Desember 2021 mengalami kenaikan 5,87 persen atau Rp10 miliar dari awalnya Rp172 miliar menjadi Rp182 miliar. Target capaian pajak daerah tersebut terdiri dari 11 sektor pajak. Yakni, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam, parkir, air tanah, sarang burung walet, BPHTB dan PBB. "Capaian PAD naik Rp10 Milyar tersebut terdiri dari beberapa sektor. Namun saat ini masih ada waktu kurang lebih tiga bulan terhitung bulan Oktober-Desember," kata Hadi, Kamis (7/10/2021). Hadi mengaku optimis capaian target pendapatan dari sektor pajak daerah akan tercapai 100 persen karena secara potensi pendapatan masih memungkinkan untuk mencapai target tersebut. "Saya optimis, target capaian Rp10 Milyar di sisa waktu tiga bulan lagi yakni bulan Oktober hingga Desember," tandasnya. Menurut Hadi, target capaian Rp10 Milyar tersebut tentunya ada sedikit kendala terlebih saat ini Cianjur kembali ke level tiga. "Otomatis, jika Cianjur kembali ke level tiga, maka beberapa sektor yang mandeg terdiri dari tempat hiburan, wisata, hotel dan restoran," ujarnya. "Tinggal bagaimana pelaksanaan di lapangan dari sisi pengawasan, pemeriksaan dan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak daerah," sambung Hadi. (yis/hyt/nik)
Sumber: