BMKG: Cianjur Masuk Kawasan Siaga Bencana

BMKG: Cianjur Masuk Kawasan Siaga Bencana

KEPALA BMKG Stasiun Bandung, Teguh Rahayu mengatakan, dari hasil analisis kondisi dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya potensi belokan dan perlambatan angin yang dapat meningkatkan pola konvektifitas. "Selain itu, diprediksi aktifnya fenomena MJO, aktifnya Gelombang Rossby dan Gelombang Kelvin dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan, termasuk wilayah Jawa Barat dan Bandung Raya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/11). Beberapa daerah di Jawa Barat saat ini pada potensi dampak dengan status siaga. Khusus di Kabupaten Cianjur meliputi Pacet, Cipanas, Cidaun. "Sedangkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) untuk dampak banjir atau banjir bandang, terdapat potensi dampak dengan status waspada untuk wilayah Jawa Barat terdapat kurang lebih 22 kota dan kabupaten," ungkapnya. Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Jawa Barat agar lebih waspada, terlebih saat terjadi hujan deras disertai angin kencang. "Saat terjadi hujan deras dan angin kencang, segera mencari tempat aman dan hindari pepohonan. Selain itu, informasikan kepada petugas setempat seperti BPBD, Tagana, TNI-Polri dan SAR," katanya. Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Teti Sri Hayati, mengaku turut prihatin dengan bencana alam yang terjadi beberapa hari ini di Kabupaten Cianjur. Semoga masyarakat yang terdampak bersabar atas musibah tersebut. "Insyaallah kita bersama Bupati selalu siap siaga memerhatikan warga Cianjur yang terkena dampak bencana. Perlu diketahui bencana hidrometeorologi ini memang sulit diprediksi, perubahan iklim, banjir, angin dan sebagainya," katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu (3/11). "Tapi Pemda, khususnya BPBD perlu upaya konkret untuk mengantisipasi dan mensosialisasikan bencana hidrometeorologi supaya warga yang terdampak dapat di minimalisir," tambahnya. Soal apakah Cianjur perlu menetapkan status darurat bencana?. Teti mengatakan, penetapan status bencana sudah ada pedomannya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mempertimbangkan jumlah korban, tingkat kerawanan dan lain-lain. "Kita Dewan hanya mengingatkan kepada pemerintah daerah agar korban dapat diminimalisir serta segera lakukan pemulihan kepada masyarakat yang terdampak," tandasnya.(mg1/dik/sri)

Sumber: