Cianjur Masuk Kategori Tinggi Indeks Kerawanan Pemilu

Cianjur Masuk Kategori Tinggi Indeks Kerawanan Pemilu

Cianjurekspres.net - Kabupaten Cianjur masuk dalam kategori tinggi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Pilkada Serentak 2020.

Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu, Cianjur berada di level 5 (tinggi) dengan skor 63,77 di berbagai tingkatan. Peringkat 17 secara nasional, peringkat ke 4 di Pulau Jawa serta peringkat 2 di Jawa Barat.

"Indeks kerawanan pemilu ini dirilis Bawaslu RI pada 23 Februari 2020 di hadapan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikrin Nur, Jumat (6/3/2020).

Dari 15 poin indikator dominan Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada Serentak 2020 per dimensi konteks sosial politik, tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi poin paling pertama di Cianjur.

Hadi menjelaskan, proses pengumpulan data indeks kerawanan pemilu dilakukan lima sampai enam bulan kebelakang.

"Collecting (pengumpulan) data peristiwa yang memiliki jejak bukti dihimpun dari KPU, kepolisian dan Kesbangpol. Sehingga muncullah angka," katanya.

Sosialisasi indeks kerawanan pemilu ini, kata Hadi, merupakan bagian dari langkah pencegahan sekaligus melakukan identifikasi serta memetakan potensi kerawanan pemilu.

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudin menegaskan pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi kerawanan pemilu di Pilkada Serentak 2020 pada saat proses penerimaan berkas persyaratan dukungan bapaslon bupati dan bupati jalur perseorangan.

"Kerawanan di tahapan penyerahan berkas dukungan perseorangan tidak terjadi, sampai saat ini kita melayani dengan baik, proses verifikasi administrasif disaksikan bersama LO

Sumber: