Vaksinasi Belum 70%, Insentif RT/RW Bakal Ditangguhkan

Vaksinasi Belum 70%, Insentif RT/RW Bakal Ditangguhkan

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur menginstruksikan seluruh camat agar mengarahkan kepala desa untuk mengambil langkah-langkah dan upaya dalam rangka percepatan capaian target 70 persen vaksinasi Covid-19. Salah satunya meningkatkan peran aktif para ketua RT/RW dalam menggerakkan warganya mengikuti vaksinasi dengan menangguhkan insentif RT/RW. "Iya gaji (Insentif,red) RT untuk sementara kita tangguhkan bagi yang belum mencapai 70 persen capaian vaksinnya," ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman, Minggu (7/11). Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar semua para RT bekerja lantaran masih banyak laporan dari masyarakat bahwa sebagian RT tidak serius dalan menjalankan program vaksinasi. "Saya banyak dapat laporan dari warga, bahwa RT sering cuek. Tidak mau mengajak warga untuk divaksin," ucap Herman. "Gajih RT yang ditahan (Ditangguhkan,red), khusus RT yang tidak tercapai targetnya. Misal di desa itu ada 5 RT, dan 3 RT tidak tercapai sedangkan 2 RT nya tercapai. Jadi yang ditahan (Ditangguhkan,red) gajinya yang 3 RT itu aja," sambungnya. Herman menegaskan, pihaknya akan menugaskan desa untuk memastikan kinerja para RT dalam mengajak vaksinasi warga di wilayahnya masing-masing. "Nanti desa yang mencatat. RT mana aja yang memenuhi target, dan tidak. Jadi uang gaji (Insetif,red) untuk RT ini sudah ada tapi kita lihat dulu mereka kerja, baru kita kasih," katanya. Terpisah, Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Elan Hermawan mengatakan, dengan adanya surat edaran dinilainya terlalu berlebihan jika harus menahan insentif Ketua RT/RW. "Sebenarnya, tidak begitu juga. Namun yang pasti, kami dari pemerintahan desa siap mendorong dan membantu sekuat mungkin untuk mengajak warganya agar mau divaksin dengan tidak mengesampingkan hak yang harus mereka terima," kata Elan, Minggu (7/11). Elan mengatakan, insentif menjadi Ketua RT/RW itu tidak seberapa jika ditangguhkan, maka apa yang akan terjadi. "Pada dasarnya, kami di Desa Cibadak ini siap mendukung program pemerintah daerah terlebih dalam percepatan vaksinasi," jelasnya. Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan mengatakan, apa yang disampaikan Bupati Cianjur melalui surat edarannya merupakan seruan untuk keberhasilan capaian target vaksinasi di Cianjur. "Menurut saya, tidak ada yang salah. Apa yang disampaikan oleh Bupati itu sudah merujuk pada peraturan Presiden (Perpres)," ungkapnya. Selain itu, adanya penundaan penyaluran insentif bagi para Ketua RT/RW juga bisa dilakukan. Hal tersebut agar menjadikan motivasi bagi Ketua RT dan RW untuk mengajak warganya mau di vaksin. "Toh uangnya ada, dan tidak digunakan secara pribadi sah-sah saja. Pada saat nanti hasilnya tercapai maka, sesuai dengan perjanjian uang atau insentif bagi RT/RW dan juga warga yang dapat BLT akan kembali disalurkan," pungkasnya.(mg1/yis/hyt/sri)

Sumber: