Nakes Batal Terima Insentif, Bupati: Dokumennya Baru Masuk ke Inspektorat
TENAGA kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19, batal menerima insentif yang rencananya akan diberikan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Selasa (16/11/2021). Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengklaim, insentif tersebut tidak jadi dicairkan karena dokumennya baru masuk ke Inspektorat Daerah. "Begitulah. Iya tidak jadi diberikan. Katanya hari ini (kemarin-red) akan diberikan, tapi tidak jadi," ujar salah seorang Nakes yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi via telepon, Selasa (16/11/2021). Dirinya mengaku, belum mengetahui kapan insentif tersebut akan diberikan kepada Nakes, sebab sejauh ini belum ada pemberitahuan ataupun kepastian waktu dari pemerintah. "Kita belum tahu, karena belum ada konfirmasi juga ke kita kapan akan diberikan," ucapnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengklaim, alasan insentif tersebut belum diberikan lantaran masih proses dalam proses pencairan. "Informasinya barusan dokumennya baru masuk ke Inspektorat, jadi tidak bisa dicairkan hari ini (kemarin,red). Jadi saya mau pas simbolis itu uangnya sudah ada," ungkap Herman, Selasa (16/11/2021). Herman mengatakan, insentif tersebut ditargetkan cair di pekan sekarang sehingga bisa langsung diberikan kepada para Nakes. "Mudah-mudahan dalam minggu ini. Saya mau pemberian insentif dilakukan secara serentak semua," ungkap Herman. Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Puskesmas di Kabupaten Cianjur, ternyata belum menerima insentif sejak Juli hingga Oktober 2021. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, totalnya kurang lebih mencapai 900 orang. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Irvan Nur Fauzy mengatakan, jumlah tersebut diluar nakes yang berada di rumah sakit. "Untuk nakes Puskesmas yang belum dibayar dari Juli sampai Oktober. Total ada lebih 900 Nakes. Kalau untuk Rumah Sakit dilakukan masing-masing," ujarnya, Kamis (11/11/2021). Irvan mengungkapkan, pembayaran insentif bagi nakes di Puskesmas rencananya dilakukan pada pertengahan November 2021 dengan nominal maksimal Rp5 juta per nakes. "Kita target (Pembayaran insentif nakes puskemas,red) tanggal 16 sekarang (kemarin,red)," katanya. Disinggung penundaaan pembayaran insentif menunggu terlebih dahulu penyerahan secara simbolis dari Bupati, Irvan mengaku, hal tersebut justru untuk mempercepat pembayaran. "Justru dengan adanya simbolis itu untuk mempercepat. Dengan adanya simbolis, semua pihak yang terlibat seperti Puskesmas, Dinkes, Rumah Sakit, DPKAD, dan Inspektorat bersama-sama melaksanakan tugasnya untuk percepatan turunnya Inakes," ujarnya.(mg1/hyt/sri)
Sumber: