24 Desa dan Kelurahan Masuk Kawasan Kumuh Perkotaan Cianjur
Cianjurekspres.net - Sebanyak 24 desa dan kelurahan yang berada di kawasan perkotaan Cianjur, masuk kategori kumuh dan tersebar di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Cianjur, Cilaku dan Karangtengah. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Cianjur, Ahmad Nugraha, menjelaskan, wilayah yang masuk kategori kawasan kumuh tersebut berdasarkan hasil Kajian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun tahun ini. Diantaranya, Kecamatan Cianjur meliputi 11 desa dan kelurahan, kemudian Kecamatan Cilaku empat desa dan Karangtengah 9 desa. "Jadi itulah yang termasuk lingkup kajian kawasan kumuh perkotaan Cianjur. Dan itu nanti ditetapkannya oleh SK Bupati. Jadi nanti Pak Bupati menandatanganinya ada SK Kumuh," katanya kepada wartawan di Bale Praja Pendopo Bupati Cianjur, beberapa waktu lalu. Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Karangtengah Cianjur, Baja Ringan dan Seng Terbang Dikira Warga Kantong Plastik Hitam Menurutnya, tiga kecamatan dan 24 desa serta kelurahan tersebut nantinya masuk dalam sebuah Kajian Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan(RP2KPKP) yang ditetapkan kriterianya oleh Kementerian PUPR. "Jadi kajiannya harus seperti apa, kemudian formatnya harus seperti apa artinya output yang nanti bakal di SK-kan Bupati terhadap kawasan kumuh harus berdasarkkan ketentuan yang ditetapkan Kementerian PUPR," ucap Ahmad. Lebih lanjut dirinya mengatakan, total luas wilayah yang masuk dalam kawasan kumuh kurang lebih 374 hektar. Adapun kriteria sebuah permukiman dikategorikan kumuh, ungkap Ahmad, diantaranya terkait dengan kemiskinan, masyarakatnya berpenghasilan rendah. Lalu keberadaan bangunan di suatu kawasan sangat padat yang ciri khasnya tidak layak huni. Kemudian di satu areal tersebut bisa dilihat prasarana yang mendukung aktivitas masyarakat, contohnya jalan lingkungan banyak yang masih buruk. Baca Juga: KPU Cianjur Kembali Bentuk Kader DP3, Kali Ini di Desa Kanoman Cibeber "Sehingga buruknya bangunan, padatnya penduduknya, buruknya prasarana yang ada kemudian masalah keberadaan air bersih di wilayah tersebut misalkan sangat kurang, sehingga nanti kelihatan derajat kesehatan warga masyarakat banyak yang sakit dan sebagainya itu adalah ciri khas dari sebuah kawasan kumuh," kata Ahmad. Penanganannya, kata Ahmad, sudah ada terkait dengan bangunan rumah tidak layak huni diberi bantuan sehingga menjadi rumah layak huni dan sehat. "Karena otomatis dengan ada penanganan di kawaan kumuh terhadap bangunan rutilahu tadi akan mereduksi kemiskinan di areal tersebut. Kemudian penanganan jalan-jalan lingkungan, bisa dilihat sepanjang wilayah perkotaan Cianjur rata-rata sudah bagus. Mereka sudah mendapatkan layanan akses jalan lingkungan yang bagus," tandasnya.(yis/hyt)
Sumber: