Raperda RPIK Cianjur Ditunda
Cianjurekspres.net - Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Cianjur, terpaksa menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Cianjur 2021-2041. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur tentang penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD Pembahas Raperda RPIK Cianjur Tahun 2021-2041, Senin (20/12). Sekretaris Pansus 1 DPRD Cianjur, Rustam Effendi saat membacakan laporan, menjelaskan, sebagaimana berita acara persetujuan bersama Pansus 1 DPRD Kabupaten Cianjur dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur Nomor: 172.4.1/883/Pansus 1 DPRD dan Nomor:188.342/141-Huk/2021 tentang persetujuan penundaan pembahasan atas Raperda RPIK Cianjur tahun 2021-2024 telah menyepakati tiga buah kesepakatan. "Yaitu, pertama, bahwa setelah dilakukan pembahasan atas Raperda Kabupaten Cianjur tentang RPIK tahun 2021-2041 sejak Senin 13 Desember 2021 sampai dengan Jumat 17 Desember 2021 perlu dilakukan penyempurnaan terhadap lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rancangan peraturan daerah tersebut," kata Rustam saat menyampaikan laporan Pansus 1. Baca Juga: Pemkab Cianjur Usulkan Raperda RPIK, Pansus 1 DPRD:
Sumber: