Nenek 65 Tahun Lapor Polisi, Tak Terima Dianiaya hingga Pecah Kepala

Nenek 65 Tahun Lapor Polisi, Tak Terima Dianiaya hingga Pecah Kepala

Cianjurekspres.net - Seorang nenek berusia 65 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan, harus menerima lima jahitan akibat mengalami pecah kepala lantaran dianiaya oleh dua wanita. Korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dilansir dari palpos.sumeks.co (Grup Cianjur Ekspres), korban yang bernama Munawaroh, warga jalan KH Azhari Lorong tangga Panjang II, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang. Aksi penganiayaan terjadi, Sabtu (01/01), sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah korban. Akibatnya, korban mandi darah setelah dipukul berulang kali di kepala. Baca Juga: Lapangan Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi Direvitalisasi, Begini Kata Ridwan Kamil Menurut pengakuan korban, saat itu dirinya bersama cucunya sedang tidur. Tiba-tiba, terdengar suara orang menotok pintu sambil memanggilnya. "Saat saya buka pintu dan tralis, ada dua wanita langsung masuk dan memukul kepala saya pakai pentungan sampai berdarah,

Sumber: