Jalan Siti Jenab Cianjur Dibuka 11 Januari 2022, Hanya Kendaraan Ini yang Boleh Melintas
Cianjurekspres.net - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan kembali membuka Jalan Siti Jenab pada 11 Januari 2022. Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan, rencana dibukanya kembali jalan Siti Jenab setelah Pemkab berkonsultasi dengan pihak provinsi. "Iya, rencana tanggal 11 (Januari,red), itu kan ada surat usulan dari PDI Perjuangan, mereka menampung aspirasi dari tokoh, dari masyarakat," kata Herman saat dihubungi Cianjurekspres.net, Sabtu (8/1/2022). Baca Juga: Tanggapi Somasi Warga Terkait Penutupan Jalan Siti Jenab, Bupati: Bukan Kewenangan Kita Lagi "Nah, saya pertimbangkan terus saya minta izin karena sudah di cabut dari sk bupati, sk gubernurnya, minta izin sudah dikonsultasikan. Alhamdulillah akan kita buka hari Selasa tanggal 11 (Januari,red)," tambahnya. Baca Juga: Program
Sumber: