Apdesi Batal Unjukrasa ke RSUD Sayang Cianjur

Apdesi Batal Unjukrasa ke RSUD Sayang Cianjur

Cianjurekspres.net -Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) memutuskan untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa memprotes kebijakan RSUD Sayang Cianjur terkait larangan ambulans desa membawa jenazah yang sedianya digelar hari ini, Rabu (16/2). Keputusan pembatalan tersebut setelah pihak Apdesi Cianjur melakukan audiensi dengan Managemen RSUD Sayang Cianjur yang difasilitasi Polres Cianjur. Baca Juga: Ridwan Kamil Jajan Gorengan Saat Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng di Karawang "Kenapa dibatalkan, barusan (kemarin, red) saya difasilitasi oleh pak KBO Polres Cianjur, sama-sama bertemu dengan direktur rumah sakit, bapak dr. Dharmawan. Di situ ada kesepahaman dan kesepakatan yang intinya larangan untuk ambulans desa membawa jenazah, statemen dari pak direktur rumah sakit dicabut," kata Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Cianjur, Selasa (15/2). Sebetulnya, lanjut dia, tuntutan dari para kepala desa hanya satu, yaitu tidak menjadikan beban apabila masyarakat meninggal dunia terjadi biaya mahal. Baca Juga: Operasi Pasar di Karawang, Ridwan Kamil Harap Harga Minyak Goreng Kembali Normal "Akhirnya kita ada reaksi dari teman-teman para kepala desa, apalagi dengan statemen pak direktur seperti itu, ternyata pas ketemu, kita bahas sama-sama. Dan alhamdulillah statemen yang disampaikan oleh Dirut dicabut," ungkap Beni. Beni menjelaskan, berdasarkan hasil audensi dengan pihak rumah sakit, mobil ambulans desa boleh membawa jenazah dengan catatan mobil tersebut harus didaftarkan dulu di rumah sakit. Baca juga: Dishub Cianjur Harap Terminal Pasirhayam Naik Status Jadi Tipe B, Ini Alasannya "Mungkin kelayakannya seperti apa, kemudian kelengkapannya seperti apa, kemudian yang paling penting adalah bagaimana sopir ambulans-nya sendiri minimal tahu dasar untuk membawa jenazah," katanya. Pada akhirnya, lanjut dia, pihaknya sepakat, karena tuntutannya sudah terpenuhi. Beni mengatakan, demontrasi merupakan jalan terakhir, apabila tidak ada kesepakatan maka pihaknya akan mengadukan ke dewan dan ke Bupati. "Tapi alhamdulillah pak dr. Dharmawan luar biasa baik, kita setelah ketemu mengetahui karakter beliau, dan beliau juga mengetahui karakter kita. Intinya dua-duanya untuk kepentingan rakyat," papar Beni. Baca Juga: Sidak RSUD Sayang Cianjur, Bupati Sebut Warga yang Positif Covid-19 Ringan Isoman Dirumah Ditemui terpisah, Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, dr. Dharmawan Setiabudi Dahlan, mengungkapkan sudah mencabut larangannya. "Disepakati bahwa kami mencabut larangan ini tapi dengan syarat tidak boleh ngetem di sini (RSUD Sayang, red) ada syaratnya nanti. Boleh membawa pasien maupun jenazah tapi di verifikasi dulu sama kepala ambulans kami, apakah ambulancs desa itu memenuhi syarat atau tidak," katanya. Jadi, nantinya akan di data, dan dilatih, dan ambulans desa yang tidak memenuhi syarat agar segera diperbaiki dan dilengkapi. Sehingga mereka layak untuk membawa pasien. Baca Juga: Cianjur Kembali ke PPKM Level 2, Begini Respon Bupati "Intinya pelayanan kepada pasien, baik itu ambulans dari rumah sakit maupun dari desa, nanti dua -uanya kualitasnya sama sama bagus. Jadi pertemuan itu sudah selesai dan mereka tidak jadi demo, dan kami mencabut larangan yang sebelumnya saya sampaikan, sekarang sudah beres," ucap Dharmawan. Dharmawan mengatakan, sekarang syaratnya harus diverifikasi dulu, dilatih, serta dilihat dulu kelayakan ambulans desa dan mobil jenazah desanya. "Tetap ambulancs desa tidak boleh bawa jenazah. Jadi harus ada dua nanti, ambulance untuk membawa pasien sakit dan ambulance untuk membawa jenazah. Tidak bisa pukul rata," tandasnya.(dik/hyt)

Sumber: