Penyaluran BPNT Tunai Dinilai Tak Efektif

Penyaluran BPNT Tunai Dinilai Tak Efektif

Cianjurekspres.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN), Jawa Barat, menilai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tunai melalui PT Pos Indonesia sangat tidak efektif. Hal tersebut diutarakan Ketua DPD YLPKN Jawa Barat Hendra Malik saat dirinya melakukan monitoring di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Cianjur, Senin (21/2). Bahkan menurutnya, penyaluran dana BPNT tahap pertama secara tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seolah mempertontonkan kemisikinan. "Kenapa saya bilang seperti mempertontonkan kemiskinan yang asalnya tersebar di wilayah desa atau kelurahan masing-masing melalui agen e warong yang bekerjasama dengan, Himbara sekarang terpusat di PT. Pos Indonesia. Belum lagi si KPM itu tidak semua sehat, banyak yang sudah lanjut usia bahkan ada juga yang di antar keluarganya menggunakan kursi roda. Selain harus ber jam-jam antre nunggu giliran dipanggil petugas kantor pos," kata Hendra, Senin (21/2). Baca Juga: Kopti Cianjur Minta Pemerintah Harus Bisa Antisipasi Kenaikan Harga Kedelai Hendra mengatakan, pada saat dirinya mencoba menanyakan ke KPM yang mengantre di kantor pos hampir rata-rata direpotkan dengan sistem yang diusung oleh Kemensos RI tersebut. "Hampir rata-rata, si KPM ini lebih memilih kembali ke peraturan semula kalau memang uangnya tersebut harus kembali dibelikan sembako," katanya. Seharusnya menurut Hendra, yang perlu di evaluasi oleh Kemensos bukan merubah sistem penyalurannya, tetapi lebih kepada pengawasannya. "Saya sih lebih mengkritisi sistem pengawasannya, bukan penyaluran BPNT diberikan secara cash (baca: tunai) lalu si KPM ini harus kembali belanja apa tidak repot, terus harus lama antre ber jam-jam di kantor pos," ujarnya. Baca Juga: Ribuan Warga di Empat Daerah di Jabar Terima Bansos Rutilahu Dirinya mengatakan, pada dasarnya pemerintah itu ingin memberikan bantuan yang baik dan tepat sasaran. "Saran saya, coba yang dari Kemensos itu turun ke lapangan, bagaimana kondisi penyaluran yang sebenarnya," ucap Hendra. Hendra mengatakan, di pedoman umum (Pedum) bantuan sembako dijelaskan tentang 6T yang artinya harus tepat bukan malah mengganti regulasi yang memang merepotkan KPM. Baca juga: Ridwan Kamil Resmikan Gedung Creative Center Terbesar se-Jabar di Kota Bekasi Salah seorang KPM BPNT, Entin (75) warga Gang Mawar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, mengatakan, dirinya biasanya menguasakan kepada anaknya untuk mengambil BPNT berupa sembako. Namun karena penyaluran kali ini berbeda, Entin harus datang langsung ke kantor pos dengan kursi roda yang didorong oleh anaknya. "Saya belum tahu apakah bisa diwakilkan atau tidak, yang jelas saya sudah dua kali dari rumah, tadi pagi (kemarin, red) datang tapi disuruh kembali lagi siangnya," ujar Entin. Sedangkan KPM lainnya, Cucu (40) dan Yati Sumaryati (49), warga Kelurahan Pamoyanan, mengaku penyaluran BPNT di kantor pos saat terbilang ribet. Baca juga: Kantor PWI Cianjur Diterjang Angin Puting Beliung, Rusak Atap dan Sebuah Mobil "Sebenarnya lebih enak pada saat datang ke agen e-warong, selain tidak ribet juga tidak harus mengantre di kantor pos," katanya. Cucu mengungkapkan, sebelumnya pada saat penyaluran BPNT oleh e-warong memang ada beberapa yang dinilai tidak begitu penting seperti kacang ijo. "Sebenarnya kalau disuruh memilih bagus yang sebelumnya, tidak harus ribet," ujarnya. Sementara Ketua Satgas Bantuan Sosial Tunai (BST) PT Pos Indonesia Cabang Cianjur, Suwarno, mengatakan, berdasarkan data yang diterima terdapat kurang lebih 111 ribu KPM BPNT di Cianjur. "Tahapan pertama pendistribusian BST ini ada empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Cugenang, Karangtengah, Cilaku, dan Kecamatan Cianjur kota," jelasnya. Dikatakan Suwarno, pada saat penyaluran pertama BST ke KPM BPNT disaksikan langsung oleh Bupati Cianjur. "Mudah-mudahan lancar dan tidak halangan apapun, pada intinya kami dari PT Pos Indonesia hanya menerima data langsung diserahkan ke KPM," paparnya. Suwarno mengatakan, bagi KPM yang berhalangan tetap seperti sakit atau sudah tidak bisa jalan, maka akan diberikan langsung ke rumahnya.(yis/hyt*)

Sumber: