Bupati Cianjur Kembali Rotasi Mutasi Pejabat, Himam Haris Jadi Staf Ahli, Begini kata Sekda

Bupati Cianjur Kembali Rotasi Mutasi Pejabat, Himam Haris Jadi Staf Ahli, Begini kata Sekda

Cianjurekspres.net - Bupati Cianjur, Herman Suherman, kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat, satu diantaranya termasuk Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Himam Haris yang saat ini menjadi Staf Ahli, Rabu (9/3/2022). Total terdapat 18 pejabat yang mengikuti rotasi dan mutasi jabatan yang digelar di Aula Gedung Korpri Kabupaten Cianjur. Baca Juga: Baru Tiga Bulan, Sudah 40 Kejadian Bencana Terjadi di Cianjur Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah mengatakan, rotasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menjadi catatan atas keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. "Iya itu salah satu catatan keinginan Kadisdikpora Cianjur, sekarang menjadi staf ahli bupati bidang ekonomi," katanya, Rabu (9/3/2022). Baca Juga: Perbaikan Jalan KH Abdullah Bin Nuh Diguyur Rp7,4 Miliar Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusiawi (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar mengatakan, rotasi mutasi ke 18 pejabat meliputi eselon II, III dan IV. "Jadi, hari ini, Bupati Cianjur melakukan mutasi dan promosi jabatan mulai dari tingkat Sekretaris Camat, Camat, Sekretaris Dinas, dan juga Kepala Dinas," kata Dadan. Dadan, menyebut agenda rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Cianjur tidak terlalu dini. "Sebenarnya ini tidak terlalu dini, dan memang sudah waktunya juga untuk dilakukan promosi dan mutasi jabatan," katanya. Baca Juga: Itda Cianjur Bakal Dilaporkan ke Depdagri Menurutnya, dari jumlah 18 orang yang dilantik diantaranya 11 orang diantaranya rotasi, dan 7 orang diantaranya promosi jabatan. "Ada 18 orang, 7 orang diantaranya promosi jabatan, dan 11 orang lainnya dilakukan rotasi," ujarnya. Baca Juga: ATR/BPN Cianjur Canangkan Zona Integritas Dadan mengatakan, hal tersebut dilakukan juga untuk mengisi kekosongan jabatan dan atau orang yang pensiun sehingga harus diisi untuk mempermudah pelayanan. "Jadi, ada posisi yang masa pensiun sehingga harus kembali diisi untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat," jelasnya.(yis/hyt*)

Sumber: