Menagih Janji Politik Bupati Cianjur Herman Suherman Realisasikan DOB Cianjur Utara

Menagih Janji Politik Bupati Cianjur Herman Suherman Realisasikan DOB Cianjur Utara

Cianjurekspres.net - Masyarakat gabungan 5 Kecamatan Bersatu (5KB), menagih janji politik Bupati Cianjur Herman Suherman untuk segera merealisasikan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) wilayah Cianjur Utara menjadi Kota Cipanas. Ketua 5KB, Pudin Ariwibowo mengatakan, Janji DOB Cianjur Utara menjadi Kota Cipanas harus segera di realisasikan. Menurutnya janji adalah hutang yang harus segera dibayarkan. Baca Juga: PTM di Cianjur Belum Bisa Dilaksanakan, Herman Suherman: Harus Rapat Evaluasi Dulu, Tidak Bisa Sembarangan "Janji adalah hutang yang wajib di bayar dan di tepati. Apalagi ini merupakan sebuah janji politik untuk kesejahteraan masyarkat," katanya kepada wartawan, Jumat (11/3/2022). Menurutnya, sesuai dengan komitmen dewan yang sudah tertuang dalam pernyataan dukungan untuk pemekaran wilayah Cianjur Utara. Pihaknya sangat menantikan surat kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Cianjur. Baca Juga: Aktivis Lingkungan: Cipanas Mulai Rawan Banjir "Kami sangat menantikan surat kesepakatan antara Bupati dan DPRD yaitu menandatangani MoU pemekaran wilayah Kota Cipanas," kata Pudin. Namun, lanjut dia, jika tuntutannya tidak dipenuhi, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa ke jalan. Baca Juga: Derita Tumor Kulit, Warga Cibadak Butuh Bantuan "Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa menggiring masyarakat turun kejalan untuk mendatangi Gubernur Jawa Barat," tegas Pudin. Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Cianjur daerah pemilihan (Dapil) II Cianjur utara, Asep Iwan Gusniardi mengatakan, pihaknya sangat mendorong agar Bupati melakukan penandatanganan MoU DOB Cianjur Utara. Baca Juga: Jalan Penghubung Kabupaten Rusak Parah "Kami dari Dewan Dapil II Sangat menunggu dan sudah siap untuk menandatangani kesepakatan ini, dan dapat segera di bawa ke Rapat Paripurna. Karena dasar hukumnya jelas sudah masuk dalam RPJMD 2021-2026," singkatnya. Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Cianjur, Prasetyo Harsanto, mengatakan, untuk meningkatkan IPM salah satunya memekarkan wilayah Cianjur, baik Cianjur selatan maupun utara (Kota Cipanas). "Fraksi Partai Gerindra sangat menunggu surat ajuan penandatangan bersama MoU dari pihak Bupati Cianjur. Jika sudah bisa cepat, kenapa menunggu lama, toh sudah terucap dalam pidato politik oleh Bupati pada saat HUT Kemerdekaan RI, Bupati wajib mematuhi peraturan negara," kata Prasetyo. Dia mengungkapkan, sekilas tentang masyarakat 5 Kecamatan Bersatu, yang melakukan permohonan sudah mutlak dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Telah mengatur, bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik," ungkapnya. Prasetyo menambahkan, adanya DOB di Jawa Barat adalah salah satu visi misi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang menulai idealnya Provinsi Jawa Barat harus memiliki 40 Kabupaten.(dik/hyt*)

Sumber: