Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran, Mulai Senin PTM Kembali Dibuka Tapi Terbatas
Cianjurekspres.net - Bupati Cianjur, Herman Suherman akhirnya mengeluarkan kebijakan baru terkait status Cianjur PPKM Level 2 dengan membuka kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan secara terbatas.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor:443.1/2076/SATGAS COVID-19/2022 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Selama Masa PPKM di Kabupaten Cianjur tertanggal 11 Maret 2022.
Baca Juga: Menagih Janji Politik Bupati Cianjur Herman Suherman Realisasikan DOB Cianjur Utara
Dalam surat edaran yang diterima Cianjurekspres.net tersebut, juga dijelaskan pelaksanaan PTM Terbatas setiap hari secara bergantian dengan jumlah peserta didik maksimal 50 Persen dari kapasitas kelas atau ruangan serta lama belajar paling banyak enam jam pelajaran setiap hari.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan: Cipanas Mulai Rawan Banjir
Selain PTM Terbatas, surat edaran Bupati Cianjur tersebut juga menyebutkan sistem kerja ASN dilingkungan Pemkab Cianjur 100 persen.
Disisi lain untuk mencegah penyebaran Covid-19,
Sumber: