Mudik Diperbolehkan, Jokowi: Syaratnya Sudah Dua Kali Vaksin dan Booster

Mudik Diperbolehkan, Jokowi: Syaratnya Sudah Dua Kali Vaksin dan Booster

Cianjurekspres.net - Pemerintah memperbolehkan mudik lebaran tahun ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pertimbangan ini karena situasi pandemi Covid-19 yang terus membaik. Selain memperbolehkan mudik, pemerintah juga menyatakan bahwa ibadah ramadan, seperti salat tarawih dapat dilaksanakan secara berjamaah. Baca Juga: Sambangi SDN Cigombong Cibinong, Wabup Cianjur: Siswa Belajar Seperti Biasanya "Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, dilansir dari laman setkab.go.id, Rabu (23/3). Sementara itu, bagi pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan, bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti. Baca Juga: Inacraft 2022 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri Jokowi mengatakan, situasi pandemi COVID-19 di tanah air terus membaik. Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat. "Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaranm," katanya. Diantaranya, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Meski demikian, pemerintah tetap mewajibkan dilakukannya tes usap PCR pada saat kedatangan. PPLN dengan hasil tes PCR positif saat kedatangan akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Baca Juga: Presiden Jokowi Pesan Produk UMKM Jawa Barat untuk Suvenir Delegasi G20 "Pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19," ujarnya. Jokowi pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tandasnya.(setkab/hyt)

Sumber: