Target Retribusi Rp2 M, Dishub Cianjur akan Berlakukan Parkir Berlangganan
Cianjurekspres.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, menargetkan retribusi parkir sebesar Rp2 miliar di tahun 2022. Kabid Teknik Sarana dan Keselamatan Dishub Cianjur, Rizki Munggaran, mengungkapkan, sebelumnya target retribusi parkir di 2021 sebesar Rp4 miliar. Sementara untuk di 2022 hanya ditargetkan Rp2 miliar. "Kemarin kebetulan kami kan baru masuk bulan Oktober pertengahan. Tapi sudah banyak kita lakukan juga terkait dari mulai survei potensi untuk pencapaian realisasi," kata dia kepada Cianjur Ekspres, Kamis (24/3). Baca Juga: IPM Cianjur Naik, Tapi Tetap Terendah di Jabar Dia menyebut, biasanya setoran capaian per hari itu hanya Rp3 juta, sekarang per hari sudah bisa mencapai di angka Rp7 juta. Artinya kenaikan sudah hampir 50 persen. "Sampai akhir tahun kemarin, sebetulnya kalau dari Bulan Januari dengan target yang 2021, untuk yang parkir khusus dan parkir tepi jalan umum itu bisa mencapai 120 persen. Karena memang kemarin itu waktu kita masuk ke Dishub, kebetulan kan baru semua, pak Kadis baru, pak Sekdis baru, termasuk saya, waktu itu baru mencapai 40 persen waktu itu," kata Rizki. Tapi, lanjut dia, di akhir tahun Dishub Cianjur bisa sampai di 82 persen atau di angka Rp3,6 miliar lebih. Untuk mengejar target di tahun ini, Dishub Cianjur berencana akan berlakukan parkir langganan tahunan. Baca Juga: Soal Pemekaran Cianjur Utara, PMP4KC: Mekar atau Makar? "Kita bekerjasama dengan Samsat, Bappeda Provinsi dengan Polres juga. Jadi nanti masyarakat bisa bayar pajak dan bayar parkir berlangganan," katanya. Dia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai relaksasi untuk lebih meringankan masyarakat. Namun, rencana parkir berlangganan tahunan itu masih dalam tahap pembahasan. "Logikanya, jika misalkan parkir dua kali sehari, di kali setahun sudah berapa. 4 ribu kali 360 hari sudah berapa. Ini hanya bayar 50 ribu untuk motor, mobil 100 ribu, tapi ini masih dalam tahap pembahasan," kata dia. Selain itu, dia menyebut, parkir yang di kelola oleh Dishub Cianjur ada sebanyak 16 ruas jalan, dan sudah ada SK dari bupati. Baca Juga: Disdukcapil Cianjur Peringkat Ketiga Terbaik Pelayanan Adminduk se-Jabar "Dan kewenangan Dinas Perhubungan itu hanya di ruas jalan kabupaten, sementara jalan provinsi dan nasional kami tidak menarik, karena itu bukan kewenangan Dinas Perhubungan," paparnya. Dishub Cianjur juga optimis bisa mencapai target retribusi parkir di tahun 2022 ini. "Target di tahun ini harus optimis bisa tercapai dengan program yang rencana kita, tapi kan perlu sosialisasi. Jadi kami harapkan semuanya steak holder terkait bisa bekerjasama mensosialisasikan program ini kepada masyarakat," tutupnya.(dik/hyt*)
Sumber: