Bapenda Cianjur Catat Kenaikan Penerimaan Pajak Reklame dan BPHTB Januari-Mei 2022
Cianjurekspres.net - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, mencatat adanya kenaikan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame sepanjang Ramadan hingga Lebaran tahun ini. Berdasarkan data dari Bapenda Cianjur, penerimaan pajak reklame dari Januari sampai Mei 2022 mencapai Rp3,3 miliar atau naik sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya pada periode yang sama yakni hanya Rp3 miliar. Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Cianjur, Ardian, mengatakan, banyak wajib pajak yang memanfaatkan momentum Ramadan hingga Lebaran untuk memasang reklame. Baca Juga: Fokus Kegiatan Sosial, Suranto Tak Tertarik Nyalon di Pilkada 2024 "Banyak beberapa produk yang memasang reklame dari mulai, makanan, minuman dan otomotif," ungkap Ardian kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Rabu (11/5). Menurut Ardian, pemasangan reklame yang bersifat insidental menjelang lebaran menjadi pemicu naiknya pendapatan dari sektor pajak reklame. Baca Juga: Perkuat Distribusi, CCEP Indonesia Gunakan Corporate Billing Management BRI "Pemasangan reklame yang insidental menjelang lebaran, menjadi pemicu naiknya pendapatan (pajak, red) reklame," jelasnya. Disisi lain, Ardian mengatakan, kenaikan juga terjadi pada sektor pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) periode Januari sampai Mei 2022. "Sementara ini penerimaan pajak BPHTB sudah mencapai Rp18,4 miliar atau ada kenaikan sekitar Rp500 juta dibandingkan tahun lalu di periode yang sama," tandasnya.(hyt)
Sumber: