Hasil Sidak Komisi A, Bangunan RSUD Cimacan Cianjur Belum Dilengkapi SLF
Cianjurekspres.net - Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, ternyata belum dilengkapi dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal itu terungkap saat Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Cipanas tersebut, Jumat (20/5). Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Isnaeni, mengatakan, walaupun RSUD Cimacan milik pemerintah daerah, namun harus tetap konsisten dengan perizinannya.
Sumber: