Komisi D DPRD Cianjur Panggil Pihak Dinas Soal Insentif Kader Posyandu

Komisi D DPRD Cianjur Panggil Pihak Dinas Soal Insentif Kader Posyandu

Cianjurekspres.net - Komisi D DPRD Cianjur langsung memanggil Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur untuk mengkonfirmasi keluhan para kader posyandu terkait insentif yang tak kunjung keluar, Senin (23/5). Pihak dewan juga meminta Surat Keputusan Surat Keputusan (SK) terbaru dari dinas terkait Kader Posyandu yang diduga menjadi akar permasalahan. Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Atep Hermawan Permana, mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi pihak dinas usai banyaknya laporan terkait keterlambatan pembayaran insentif Kader Posyandu. Namun pihak dinas tetap keukeuh, bahwa uang tersebut telah dicairkan ke rekening masing-masing kader. Baca Juga: Jumlah Penduduk Miskin di Cianjur Tahun 2021 Naik "Hasil rapat, jawaban versi dinas bahwa mereka sudah mencairkan langsung ke rekening sesuai SK terbaru dari dinas," ujarnya melansir dari Harian Umum Cianjur Ekspres, Senin (23/5). Namun menurutnya, keadaan tersebut jelas terbalik dengan kondisi di lapangan dimana para Kader Posyandu sudah lima bulan belum juga menerima insentif. "Terkait muncul kejadian di lapangan, kami menganalisa bahwa permasalahannya banyak kader yang diganti tanpa mereka tahu kalau mereka sudah diganti. Kayanya masalahnya di situ," ungkap Atep. Oleh karena itu pihak dewan meminta kepada DPPKBP3A agar memberikan SK terbaru yang dijadikan acuan mereka dalam pemberian insentif. "Saya rasa kuncinya ada di SK itu, makanya kami minta SK itu. Kita cari akar masalahnya di mana, karena secara administrasi dinas sudah mencairkan, namun di lapangan para kader belum menerima," kata Atep. Baca Juga: PT CSM Panen Perdana Padi Pandanwangi Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, mengklaim, bahwa permasalahan keterlambatan insentif Kader Posyandu ada di pihak bank lantaran proses pencairan dinas telah selesai dilakukan. "Saya sampaikan tadi (kemarin, red) di rapat sudah dicairkan. Kalau masih belum keterima oleh kader tanya aja ke BJB. Kewajiban kita sudah selesai ke rekening nasing-masing, tinggal tanya BJB, ada buktinya," tegas Heri. Menurutnya permasalahan keterlambatan pembayaran insentif yang tengah gaduh saat ini bukan tanggung jawab DPPKBP3A. "Namun permasalahan selain itu (proses pencairan dari dinas, red) saya tidak tahu, itu di luar tanggung jawab kita," katanya. Diberitakan sebelumnya, kader Posyandu di Kabupaten Cianjur, mengeluhkan insentif yang tidak kunjung diberikan hampir lima bulan. Padahal anggaran tersebut sudah cair sejak bulan lalu. Baca Juga: Hasil Sidak Komisi A, Bangunan RSUD Cimacan Cianjur Belum Dilengkapi SLF Seperti yang diutarakan, Minah (bukan nama sebenarnya) salah seorang Kader Posyandu di Kecamatan Sindangbarang. Dirinya mengaku terakhir mendapatkan insentif yang bernilai Rp100 ribu per bulan pada Desember 2021. "Sudah lima bulan saya tidak menerima insentif mulai Januari 2022 hingga saat ini. Padahal kita kerja harus tetap," ujarnya. Tidak hanya itu, insentif yang selama ini mereka terima juga diduga dipotong, mulai dari Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per orang. "Untuk 2021 juga insentif yang kita terima tidak utuh, melainkan (diduga, red) ada potongan. Alasannya untuk administrasi. Kita sangat sedih, udah nominalnya kecil ada potongan pula," ungkapnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, pembayaran insentif khusus di tahun 2022 mengalami perubahan, diman setiap kader Posyandu memiliki rekening. Sehingga uang insentif tersebut langsung diterima para kader. "Pembuatan rekening sudah selesai Maret kemarin. Tapi aneh uangnya belum kita terima juga, bahkan rekening tidak diberikan kepada kita, tapi malah dipegang sama koordinator kecamatan (Korcam), alasannya biar tidak ribet saat ngambil jadi bisa dikolektif," ucapnya. Hal serupa juga diungkapkan salah seorang Kader Posyandu di Kecamatan Cilaku, Bunga (bukan nama sebenarnya). Dirinya mengaku bingung lantaran diharuskan membeli materai Rp10 ribu pada setiap kali pencairan. "Itu malah jadi beban buat kita, dengan insentif Rp100 ribu dipotong biaya untuk materai," katanya.(mg1/hyt)

Sumber: