P2TP2A Cianjur: Larangan Kawin Kontrak Harus Ada Sanksi Hukumnya
Cianjurekspres.net - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, mendorong Peraturan Bupati (Perbup) tentang kawin kontrak menjadi sesuatu peraturan yang lebih tinggi. Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan dalam kegiatan seminar nasional yang membahas bagaimana agar Perbup ini bisa di dorong menjadi suatu aturan yang lebih tinggi tingkatannya.
Sumber: