Cegah Korupsi, KPK Berikan Rompi Biru untuk PLN
Cianjurekspres.net - Sebagai simbolis komitmen antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi PT PLN (Persero) untuk diberikan Rompi Biru sebagai simbol 'Anti Pakai Rompi Orange' yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi. KPK menyebut PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang aktif dalam mencegah tindak korupsi di Tanah Air. Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada manajemen PLN. "Hal ini dilakukan sebagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK," ujar Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardian, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6/2022). Wawan berharap, dengan langkah ini bisa mendorong para pelaku dunia usaha, khususnya perusahaan BUMN lainnya, untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. Juga untuk mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha.
Sumber: