Gedung Setda Cianjur Belum Miliki SLF

Gedung Setda Cianjur Belum Miliki SLF

Cianjurekspres.net - Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur yang berdiri megah di komplek Pendopo Cianjur, ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Padahal bangunan tiga lantai tersebut sudah digunakan beroperasional. Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah kepada Cianjur Ekspres, di Pendopo Cianjur, Jumat (3/6). Menurut Cecep, pihaknya sedang merencanakan Gedung Setda Kabupaten Cianjur segera memiliki SLF. "Ya, sedang di rencanakan, secara fisik bisa digunakan, tapi secara legalitasnya tentu harus memenuhi ketentuannya," katanya. Baca Juga: Realisasi PAD Kabupaten Cianjur Baru 19,77 Persen Cecep mengungkapkan, ketika bangunan Setda di bangun terlebih dahulu sudah di uji dan di analisa. "Ketika bangunan (Setda, red) itu di bangun kita sudah di uji, sudah di analisa oleh tim penilai, oleh pengawas," ucapnya. Cecep pun kembali menegaskan, bahwa terkait SLF Gedung Setda saat ini tengah direncanakan untuk diurus. Termasuk gedung perkantoran lainnya yang berada di Pendopo Cianjur juga belum memiliki SLF. "Untuk bangunan Setda sedang di rencanakan untuk kepengurusan SLF. Bangunan kantor pemerintah lainnya juga kami anjurkan untuk dilakukan itu (pembuatan SLF, red), untuk yang Gedung Setda proses, seluruh bangunan dinas, gedung negara itu harus ada SLF," kata Cecep. Diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menyebut bangunan gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta belum memiliki SLF. Baca Juga: BRI Perkuat Komitmen Atasi Perubahan Iklim Analis Kebijakan DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal mengatakan, berdasarkan data yang ada di DPMPTSP Cianjur, bangunan gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta memang belum ada yang sudah terdaftar memiliki SLF. "Memang kalau berdasarkan data di tahun 2021, belum ada data bangunan gedung perkantoran baik milik pemerintah daerah ataupun swasta (memiliki SLF, red)," kata dia kepada Cianjur Ekspres, Kamis (2/6) lalu. Superi melanjutkan, khusus di tahun 2022 pihaknya belum memiliki data terkait bangunan gedung yang tengah memproses kepengurusan SLF. "Untuk di tahun 2022, saya belum punya data juga, karena datanya mungkin ada di Perkimtam," katanya. Superi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan sosialsiasi terkait pentingnya SLF bagi bangunan gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta. "Untuk sosialisasi terus dilakukan, dan mungkin pihak Perkimtam juga terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya SLF ini," tandasnya.(dik/hyt)

Sumber: