Gaji ASN Jabar akan Dipangkas
Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memangkas gaji yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Direncanakan pemangkasan gaji akan di lakukan selama empat bulan kedepan, hal tersebut pun berlaku bagi Emil sapaan akrabnya dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. "ASN itu otomatis menjadi relawan dalam memberantas pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease) di Jawa Barat, nantinya saya pun akan menginstruksikan ke tingkat dua di daerah untuk memberlakukan hal serupa," ujar Emil kepada wartawan di Gedung Pakuan, Senin (30/3/2020). Ia pun menegaskan, pemotongan gaji akan dilakukan secara proposional dan adil atau disesuaikan dengan tingkatan dan kemampuan dari perorangnya. "Jadi tidak ada istilah keberatan," tegasnya. Lebih lanjut, Emil mengajak warga Jawa Barat yang memiliki kelebihan harta untuk menyumbang bagi penanggulangan wabah virus ini. "Mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial," kata dia. Dalam kesempatan itu, Emil juga mengatakan Pemprov Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan sistem two in one dimana dalam sistem ini satu keluarga dengan ekonomi kategori mampu bisa mengurusi dua keluarga tidak mampu selama wabah terjadi.(Nida Khairiyyah)
Sumber: