Bapenda Cianjur Buka Pelayanan SPPT dan PBB di Kegiatan Desa Manjur
Cianjurekspres.net - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur ikut serta dalam kegiatan Desa Manjur Bungah Pisan di Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang dengan membuka pelayanan perubahan, balik nama dan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Disisi lain warga juga bisa melakukan konsultasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Pelayanan dilakukan sebagai bentuk hadirnya Bapenda ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan cepat dan tepat," ujar Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Cianjur, Ardian, Selasa (14/6). Baca Juga: Desa Jambudipa Warungkondang Diguyur Program Desa Manjur Ardian berharap, program ini bisa membantu dan melayani masyarakat terkhusus dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan, perubahan dan pemutkhiran SPPT. "Pelayanan bisa cepat dan ditunggu hasilnya, karena Bapenda sudah menjalankan tanda tangan elektronik untuk SPPT dan PBB. Hal ini dilakukan guna mempermudah para wajib pajak," katanya. Dirinya mengungkapkan, dalam kegiatan Desa Manjur di Desa Jambudipa kemarin Bapenda melayani 11 wajib pajak yang melakukan perbaikan SPPT. Lalu enam wajib pajak yang ingin balik nama SPPT serta 17 wajib pajak yang konsultasi PBB. Sehingga total ada 34 wajib pajak yang dilayani. Baca Juga: Disbudpar Cianjur Terapkan e-tiket di Tiga Objek Wisata "Selain itu juga Bapenda melayani jenis pajak lain, seperti BPHTB, restoran, reklame, dan parkir. Untuk pembayaran PBB dapat dilakukan langsung oleh wajib pajak di 12 kanal pembayaran, yaitu Bank Bjb,PT Pos, BUMDes, Indomaret, Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, link aja, Ovo, Blibli, Traveloka, dan Shopee," papar Ardian.(dis/hyt)
Sumber: