'Mangkrak' Setahun, Begini Kondisi TPS3R di Cianjur

'Mangkrak' Setahun, Begini Kondisi TPS3R di Cianjur

CIANJUR - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciherang, Kecamatan Pacet, tidak akan menerima Gedung Tempat Pengolahan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur. Begitu juga bangunan TPS3R yang ada di Kampung Pamukiman RT 02/RT 09, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang. Sebab, kondisi gedung di dua daerah itu dalam kondisi rusak dan terbengkalai. Seperti yang diketahui, gedung TPS3R itu dibangun pada 2018 menggunakan dana APBD Kabupaten Cianjur masing-masing senilai Rp518 juta berikut alat perlengkapan pengangkut dan pengolahan sampah. Sehingga, total pembangunan kedua gedung TPS3R ini mencapai Rp1.036.000.000. Namun, gedung ini menjadi polemik di tengah-tengah warga setempat lantaran sudah setahun lebih tidak digunakan dan hanya dibiarkan terbengkalai begitu saja. Pada akhirnya gedung TPS3R di Desa Ciherang semula digunakan tempat parkir atau penyimpanan mobil warga. Sedangkan TPS3R di Desa Saganten digunakan warga sebagai tempat penyimpanan padi. Direktur BUMDes Ciherang, Ludi Burdah Muslim, mengaku tidak akan menerima bangunan TPS3R dari DLH Kabupaten Cianjur itu. "Spek bangunan tidak sesuai dari perencanaan, maka kami tidak akan menerima gedung itu," kata Ludi saat ditemui di Kantor BUMDes Jaya Abadi Desa Ciherang, belum lama ini. Dia menyebutkan, awal mula adanya TPS3R di Kampung Maleber RT 01/RW 11 Desa Ciherang itu, memang ada permintaan dari warga melalui Pemdes Desa Ciherang ke DLH untuk penanganan sampah Desa Ciherang. Tujuannya, agar sampah tidak terlalu menumpuk di tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Pasirsembung. "Setelah kami mengajukan ke DLH, lalu keluarlah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dan proses selanjutnya saya tidak tahu, namun sekitaran pertengahan tahun 2018 lalu kedatangan dari pemborong dan didampingi langsung oleh DLH untuk mengecek lokasi untuk pembangunan TPS3R tersebut," katanya. Ludi mengaku, jika awalnya ia tidak mengetahuinya sumber anggaran yang digunakan untuk pembangunan TPS3R tersebut dari mana. Namun, setelah sekian lama melakukan peninjauan ke DLH langsung bahwa anggaran tersebut sumbernya bukan dari banprov dan juga Kementerian, akan tetapi dari Dana Alokasi Umum (DAU) kabupaten. "Awalnya saya memang tidak tahu anggaran untuk TPS3R itu dari mana, ternyata setelah saya cross check (memerika kembali-red) sumbernya dari DAU murni," paparnya. Dia menyebutkan, dulu pengerjaannya sendiri terkesan mandek, karena sempat berhenti tapi kembali jalan. "Bisa dibayangkan, pada pertengahan tahun 2018 lalu, seharusnya pengerjaan bangunan tersebut sudah selesai pada bulan Desember 2018. Tapi faktanya di lokasi, bangunan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan," katanya. Ludi menjelaskan, seharus dari pihak DLH sendiri tidak adanya kroschek terlebih dahulu kaitan dengan kondisi bangunan TPS3R tersebut yang dikerjakan oleh pihak pemborong itu. "Kalau berbicara selesai, bangunan tersebut memang selesai. Tapi, sangat jauh dari harapan karena posisinya tidak lengkap. Jadi, bagaimana kami bisa menerima bangunan tersebut sedangkan posisinya masih semerawut," katanya. Berdasarkan informasi awal yang dia ketahui bahwa pembangunan TPS3R tersebut dari pagu anggarannya sebesar Rp550 juta. "Namun setelah saya chek di SPK-nya, total anggarannya kurang lebih Rp518 juta. Perlu diketahui, hingga saat ini kami belum menerima penyerahan aset dari DLH ke pemerintahan desa dalam hal ini BUMDes Jaya Abadi Desa Ciherang," katanya. Sebelumnya, Camat Pacet Yudi Suhartoyo mengaku belum menerima pelimpahan berkas atau aset dari DLH. Dalam hal ini TPS3R yang berlokasi di Kampung Maleber Desa Ciherang. "Sebelumnya, memang sempat ada yang datang melaporkan dari Pemerintahan Desa Ciherang kaitan dengan adanya pembangunan TPS3R dari DLH Kabupaten Cianjur, yang belum selesai dan belum diserahkan. Bahkan memang hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya," kata Yudi. Yudi mengaku, pada saat dirinya mendatangi lokasi TPS3R kondisi pintunya dikunci. "Jadi pas saya lihat ke lokasi, TPS3R itu posisinya tertutup. Dan pada saat itu posisi atapnya terlepas sebagian, mungkin tertiup angin," ungkapnya. Di Kecamatan Sindangbarang, tepatnya gedung TPS3R yang ada di Kampung Pamukiman RT 02/RT 09, Desa Saganten, juga dalam kondisi yang sama, terbengkalai. Berdasarkan pantauan, kondisi gedung dalam kondisi rusak. Dinding gedung mulai retak, cat sudah mulai luntur, dan besi-besi penyangga berkarat. Ketika dikonfirmasi ke pihak desa dan kecamatan, terkesan bungkam. Bahkan, tak ada satupun warga yang terlibat di sana memberikan keterangan. Pemerintah Kecamatan Sindangbarang pun silih tuding. Mereka berdalih bahwa penyerahan aset TPS3R tersebut dilakukan oleh penjabat camat sebelumnya. "Kami tidak tahu, pembangunan TPS3R itu waktu zaman Pak Ejen, camat sebelumnya," kata salah satu pegawai Kecamatan Sindangbarang yang enggan disebutkan namanya. Hal yang sama diungkapkan tokoh masyarakat setempat. Dia yang meminta tidak disebutkan namanya itu, mengatakan bahwa warga setempat tidak ingin menerima TPS3R yang kondisinya rusak. "Kami (warga sekitar, red) mengizinkan pembangunan itu dengan harapan ada pengolahan sampah, yang nantinya juga berdampak pada perbaikan jalan di kampung kami. Tapi, TPS3R tidak beroperasi, jalan pun masih rusak," keluhnya. Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DLH Kabupaten Cianjur, Asep Hendriana mengaku kondisi pembangunan TPS3R yang ada di dua kecamatan itu sudah selesai. Tetapi, Asep juga mengakui bahwa kedua TPS3R itu belum beroperasi. "Untuk menjelaskan ini sebenarnya bukan ranah saya. Soalnya saya di bidang kajian dampak lingkungan. Tapi yang saya ketahui TPS3R yang ada di Sindangbarang itu sudah diserahkan ke pihak kecamatan berikut perlengkapannya. Kalau di Desa Ciherang memang belum diserahkan," ungkapnya. Sedangkan, kata Asep, untuk TPS3R Kecamatan Pacet itu memang ada beberapa perlengkapan yang belum dilengkapi, seperti becak motor (Cator) yang saat ini masih ada di kantor DLH. "Dan dana pembangunan itu pun bukan dari banprov seperti yang diberitakan sebelumnya, tetapi dari APBD sebesar Rp518 juta includ dengan perlengkapan TPS3R," pungkasnya.(yis/red/hyt)

Sumber: