Pemkab Cianjur Usulkan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Pemkab Cianjur Usulkan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Cianjurekspres.net - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk Pilkada 2024 mendatang ke DPRD Cianjur. Namun raperda yang diusulkan pihak eksekutif ke legislatif pada 8 Juni 2022 untuk menggantikan Raperda Retribusi Perhubungan itu masuk di tengah jalan dan tidak masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengatakan, usulan pembentukan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah oleh eksekutif pada 8 Juni 2022 menggantikan Raperda Retribusi Perhubungan. "Memang ini masuknya di pertengahan dan tidak masuk pada Propemperda 2022," terang Igun kepada Cianjur Ekspres belum lama ini di ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Cianjur. Baca Juga: Disdikpora Cianjur Sebut Bangunan Sekolah Rusak Mulai Diperbaiki Menurut dia, pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan untuk menentukan kelanjutannya. "Raperda ini ditujukan untuk kepentingan anggaran pilkada semata. Eksekutif mengusulkan anggaran senilai Rp100 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024. Masuknya dana cadangan. Jadi uang itu nanti ditabung dalam bentuk deposito. Kita lihat nanti apakah bisa terealisasi atau tidak," ungkapnya. Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S Alamsyah, menjelaskan, alasan Pemkab Cianjur mengusulkan raperda dana cadangan tersebut pada tahun ini karena sudah ada arah bahwa Pilkada itu akan dilaksanakan 2024. Terlebih setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan pihak terkait tentang kebutuhan anggaran yang yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada nilainya cukup besar Rp100 miliar lebih. "Nah, kita mengantisipasi itu, karena kalau dibebankan pada tahun anggaran 2024, itu akan sulit penganggarannya. Sehingga dari awal tahun ini 2022, 2023, 2024 maka kita memutuskan untuk persiapan dari sekarang. Jadi kita usulkan, sehingga nanti pada tahun 2024 bebannya tidak terlalu berat," katanya saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (21/6). Baca Juga: Sebanyak 300 Calon Kades Siap Berkompetisi di Pilkades Cianjur 17 Juli Mendatang Saat ditanya terkait anggaran dana cadangan yang diusulkan mencapai Rp100 miliar?. Cecep menegaskan angka tersebut masih tentatif karena pihaknya juga akan menginventarisir pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer Pusat dan Provinsi. "(dana cadangan, red) urgent karena Pilkada itu kan kegiatan strategis, jadi harus dilaksanakan. Makanya kita mencadangkan itu antisipasi terhadap pembebanan yang terlalu besar pada waktu di anggaran 2024," katanya. Lalu apakah tidak masalah mengusulkan raperda itu meski tidak masuk prolegda (Propemperda) 2022?. "Untuk hal-hal mendesak itu bisa, nanti kita konsultasikan dengan DPRD," jelas Cecep. Dirinya pun kembali menegaskan, pos anggaran untuk dana cadangan itu pihaknya akan menginventarisir pendapatan PAD, dana transfer pusat dan provinsi termasuk kebutuhan-kebutuhan program. Baca Juga: Elektabilitas Mencapai 11,6 Persen, Demokrat: Kepemimpinan AHY dan Konsisten Bantu Rakyat Kuncinya "Nanti kita prioritaskan disitu, derajat kepentingannya, kemendesakannya kita lihat. Nah kalau menurut saya sih dana cadangan itu harus, karena kita kan sudah berapa tahun, dua tahun berjalan harus dicadangkan," ujar Cecep. Cecep pun mengatakan, pihaknya nanti akan mendikusikan kembali dengan penyelenggara Pilkada untuk memastikan kebutuhan riilnya. "Untuk kebutuhan yang sekiranya nanti ada bisa dipertimbangkan atau dikurangi atau misalnya ada geser-geser sedikit nanti kita akan diskusikan lagi di efektifkan lah," katanya. Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan, berdasarkan rancangan awal rencana anggaran Pilkada 2024 kebutuhan untuk keseluruhannya mencapai Rp151 miliar. Namun dana itu belum cost sharing dengan Provinsi Jawa Barat, karena Pilkada 2024 serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubenur. "Nah, ketika sudah di cost sharing dengan provinsi dari hasil rapat koordinasi yang kita laksanakan dengan provinsi, kalau Cianjur itu (kebutuhan biaya Pilkada, red) ada di Rp117 miliar. Jadi ada pengurangannya itu dikarenakan cost sharing dengan KPU Provinsi Jawa Barat. Ada beberapa yang memang di danai oleh provinsi, karena kan masuk dalam tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga," katanya kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi, Selasa (21/6). "Kita sudah menyampaikan melalui surat yang kita usulkan, ada beberapa surat yang sudah kita sampaikan secara tertulis ke pemerintah daerah tembusannya ke BPKAD, Kesbangpol, Sekda, juga DPRD. Kita menyampaikan bahwa memang yang kita sampaikan di awal Rp151 miliar, tapi kan pada saat itu belum cost sharing. Nah, kesini-sinya setelah adanya rapat koordinasi, bahwa ada yang ditanggung oleh provinsi, maka Cianjur itu setelah dikurangi-kurangi dengan yang ditanggung provinsi, itu ada di angka Rp117 miliar," sambung Selly. Selly pun berharap, KPU Cianjur bisa diundang oleh pemerintah daerah maupun DPRD terkait pembahasan raperda tersebut untuk menyampaikan terkait dengan usulan anggaran biaya yang memang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Cianjur. "Karena memang untuk usulan secara tertulis sudah kita sampaikan di awal-awal, baik yang pertama sebelum cost sharing maupun yang sesudah ada pengurangan karena ada cost sharing dari provinsi. Itu sudah kita sampaikan secara tertulis ke pemerintah daerah tembusannya ke instansi-instansi terkait termasuk DPRD," tandasnya.(tts/hyt)

Sumber: