Soal Raperda Dana Cadangan Pilkada, Bapemperda DPRD Cianjur Sebut Eksekutif Seperti 'Belum Siap'
Cianjurekspres.net - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cianjur, masih akan melakukan pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Cianjur di tengah tahun anggaran 2022. Pasalnya berdasarkan hasil dua kali rapat yang dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pihak terkait dalam hal ini bagian hukum, Bapemperda melihat bahwa pihak eksekutif seperti 'belum siap' menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. "Jadi kita sudah melaksanakan dua kali rapat bersama dengan TAPD dan dinas terkait dari bagian hukum terkait dengan raperda yang diusulkan di tengah tahun anggaran," ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan kepada Cianjur Ekspres, Rabu (22/6). Baca Juga: Pemkab Cianjur Usulkan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati "Di dua kali rapat itu kelihatan bahwa pihak eksekutif seperti 'belum siap' menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Bapemperda. Jadi akan dilakukan lagi pembahasan lanjutan, membahas pendalaman terkait raperda yang diusulkan ini baik dari konstruksi hukumnya, urgensinya, terus substansinya," sambungnya. Lantas pertanyaan apa yang diajukan oleh Bapemperda sehingga membuat pihak eksekutif terkesan seperti 'belum siap' menjawab? "Baik dari isi raperda maupun dari urgensinya, karena mereka hanya mengatakan bahwa ini (raperda, red) urgen untuk dilaksanakan tanpa memaparkan urgensi itu sejauh mana," ungkap Igun. Igun mengatakan, nanti pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait kalau memang betul-betul (raperda, red) ini layak untuk dilanjutkan ke tingkat atau tahapan selanjutnya baik dari sisi aturan maupun dari segi substansi raperda tersebut. Baca Juga: Komisi A DPRD Cianjur Soroti Perbup Pilkades "Kita ingin melihat urgensinya sejauhmana, terus nanti diundang juga pihak pendalamannya, substansinya nanti, isi raperdanya bagaimana, kan itu belum terlalu jauh ke arah sana baru tahap-tahap awal dan sepertinya mereka belum siap untuk memaparkan secara baik sehingga (bisa, red) memberi keyakinan ke Bapemperda untuk melanjutkan pembahasan ini ke tingkat berikutnya," tutur Anggota Fraksi Partai Golkar itu menambahkan. Karena, jelas Igun, Bapemperda DPRD Cianjur fungsi dan tugasnya melakukan harmonisasi, pendalaman terkait dengan raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif maupun inisiatif dari DPRD. "Justru sampai saat ini kita belum merasa yakin bahwa raperda ini bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, karena dari penjelasan-penjelasan pihak TAPD dan dinas terkait belum meyakinkan kita baik dari sisi urgensi, substansi isi raperda tersebut," paparnya. Baca Juga: Harga Cabai Rawit Rp110 Ribu per Kilogram Lalu apakah dibolehkan adanya usulan raperda di pertengahan tahun anggaran? " Kita sedang mencari konstruksinya, kalau dari aturan memang boleh di tengah tahun memasukkan usulan raperda, cuma harus ada urgensi ataupun ada alasan-alasan yang memang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi tidak cukup bahwa ini urgen, kan tidak cukup hanya seperti itu. Kan harus ada penjelasannya secara lisan tertulis harus seperti itu. Karena ini menyangkut anggaran yang besar Rp100 miliar," tandasnya.(hyt)
Sumber: