Soal Anggaran Dana Cadangan Pilkada 2024, Begini Penjelasan BKAD Cianjur

Soal Anggaran Dana Cadangan Pilkada 2024, Begini Penjelasan BKAD Cianjur

Cianjurekspres.net - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, menegaskan jika anggaran Rp100 miliar yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Pilkada 2024 mendatang baru rencana. Kepala BKAD Cianjur, Ahmad Danial, mengatakan, nantinya ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk menentukan anggarannya dari mana. "Iya, nanti dilihat dulu kondisi struktur APBD-nya di kita, kan itu baru rencana. Nanti dilihat komposisi dulu perkiraan untuk dilihat apakah defisit ataukah surplus, kemampuannya berapa kan itu itu harus dibahas di KUA-PPAS atau di pembahasan nanti dengan dewan," katanya kepada Cianjur Ekspres melalui sambungan telepon, Kamis (23/6). Baca Juga: Pemkab Cianjur Usulkan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Terkait dengan dasar penentuan nominal dana cadangan yang diusulkan sebesar Rp100 miliar, Ahmad, menegaskan disesuaikan dengan kemampuan APBD. "Kemampuan keuangan kita bisa antara segitu," ucapnya. Menurutnya, diperkirakan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 diperlukan Rp160 miliar untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan. "Itu ajuan dari mereka, makanya kita mempersiapkan, kalau misalnya di 2024 (bisa,red) menyediakan segitu, ya gak usah ada dana cadangan," papar Ahmad. Baca Juga: Soal Raperda Dana Cadangan Pilkada, Bapemperda DPRD Cianjur Sebut Eksekutif Seperti

Sumber: