Bupati Cianjur Sebut Dana Cadangan Pilkada Dibutuhkan, Ini Alasannya
Cianjurekspres.net - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk Pilkada 2024 mendatang ke DPRD Cianjur. Bupati Cianjur, Herman Suherman pun meyakini dana cadangan ini tidak akan mengganggu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Enggak (terganggu, red), kalau misalkan tidak ada dana cadangan nanti 2024 akan terganggu, bebannya besar. Makanya kita dibutuhkan dana cadangan, sehingga efek pengaruh anggaran terhadap RPJMD tidak terlalu besar," katanya kepada wartawan di Pendopo Cianjur, Jumat (24/6) lalu. Menurut Herman, dana cadangan Pilkada itu merupakan untuk kebutuhan publik nantinya. "Jangan sampai nanti di akhir pas mau pillkada kita tidak punya cadangan, akhirnya berat yang akan mengganggu terhadap RPJMD Kabupaten Cianjur," ucapnya. "Tapi dengan adanya dana cadangan, RPJMD bisa berjalan dan nanti di akhir kalau kita ada cadangan tabungan ya kita tidak berat," sambung Herman. Terkait dengan usulan dana cadangan Pilkada Rp100 miliar, Herman mengatakan belum tentu. "Belum tentu, kan situasional dan juga kan ada dana sharing dari provinsi juga. Ya, kalau untuk (pilkada, red) bupati dari APBD murni, tapi kan kalau yang gubernur (pilgub, red) ada sharing," tegasnya. Diberitakan sebelumnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, menegaskan jika anggaran Rp100 miliar yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Pilkada 2024 mendatang baru rencana. Kepala BKAD Cianjur, Ahmad Danial, mengatakan, nantinya ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk menentukan anggarannya dari mana. "Iya, nanti dilihat dulu kondisi struktur APBD-nya di kita, kan itu baru rencana. Nanti dilihat komposisi dulu perkiraan untuk dilihat apakah defisit ataukah surplus, kemampuannya berapa kan itu itu harus dibahas di KUA-PPAS atau di pembahasan nanti dengan dewan," katanya kepada Cianjur Ekspres melalui sambungan telepon, Kamis (23/6). Terkait dengan dasar penentuan nominal dana cadangan yang diusulkan sebesar Rp100 miliar, Ahmad, menegaskan disesuaikan dengan kemampuan APBD. "Kemampuan keuangan kita bisa antara segitu," ucapnya. Menurutnya, diperkirakan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 diperlukan Rp160 miliar untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan. "Itu ajuan dari mereka, makanya kita mempersiapkan, kalau misalnya di 2024 (bisa,red) menyediakan segitu, ya gak usah ada dana cadangan," papar Ahmad. Karena dikhawatirkan memberatkan di tahun 2024, jelas Ahmad, dirancanakan untuk dana cadangan di Perubahan APBD 2022, APBD 2023 dan Perubahan APBD 2023. "Nah totalnya Rp100 miliar, nanti kebutuhannya di 2024 tinggal nambahin," katanya. Ahmad pun mengungkapkan, rencana anggaran yang diusulkan di Perubahan APBD 2022 Rp25 miliar, APBD 2023 Rp50 miliar dan Perubahan APBD 2023 Rp25 miliar.(hyt)
Sumber: