Kemensos Cabut Izin PUB, ACT Cianjur: Aktivitas Yayasan Masih Berlanjut
Cianjurekspres.net - Izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dicabut oleh Kementerian Sosial. Sementara, ACT Cianjur sebut kegiatan ACT saat ini tidak di stop, karena yang di hold adalah PUB yang saat ini tengah diminta klarifikasi oleh Kemensos. Marketing Komunikasi ACT Cianjur, Yayat Nurhidayat mengatakan, yang di cabut itu izin pengumpulan uang dan barang bukan izin yayasannya. "Jadi memang aktivitas penerimaan uang dan barang atas nama ACT sekarang di hold dulu sementara. Sekarang kan lagi di minta klarifikasi dari ACT pusatnya sama Kemensos, sekarang lagi di Kemensos, katanya sehari atau dua hari ke depan akan audit atau seperti apa di sana,
Sumber: