Gara-gara 'PHP' Elon Musk Bakal Dituntut Ganti Rugi Twitter Rp14,9 Triliun
Cianjurekspres.net- Kabar Elon Musk yang batal membeli Twitter kembali menghebohkan publik. Elon Musk membatalkan akuisisi Twitter lantaran beberapa alasan, salah satunya karena platform tersebut dinilai gagal memberikan informasi terkait jumlah akun palsu yang diminta oleh Musk. Pihak Twitter yang merasa dirugikan akhirnya berencana untuk menuntut Elon Musk. Karena dalam pembicaraan sebelumnya telah disepakati, bila ada pembatalan dari salah satu pihak, maka pihak yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi. baca Juga:Plh Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sebut Idul Adha Momentum Berkorban Bagi Agama dan Bangsa Mereka menuntut biaya sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,9 triliun yang telah disetujui Musk untuk dibayar secepatnya. Melansir kantor berita New Zealand, 1 News, pengacara Musk, Mike Ringler memberikan klarifikasi menenai keputsan Musk tersebut. Dia menjelaskan, Musk sudah dua bulan mencari data untuk menilai prevalensi dari akun palsu atau spam yang ada di platform tersebut. Baca Juga:Awas Daging Kurban Terkena Wabah PMK, Begini Cara Mengolahnya
Sumber: