KPK: Cianjur Ranking ke 25 di Jabar Terkait Laporan Sertifikasi Aset ke MCP
Cianjurekspres.net - Didapati fakta bahwa Kabupaten Cianjur belum melakukan tata kelola yang baik meliputi delapan area. Diantaranya perencanaan penganggaran, pengadaan barang serta jasa, tata kelola ASN, tata kelola aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan tata kelola keuangan desa. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah 2 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Priyanto saat berkunjung ke Cianjur untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi, ke eksekutif dan legislatif, Rabu (27/7).
Sumber: