Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Cianjur, Delapan Bulan ada 38 Kasus

Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Cianjur, Delapan Bulan ada 38 Kasus

CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur dan Harian Perkumpulan Pengacara Peduli Perempuan, Anak dan Keluarga (P4AK) Cianjur, mencatat selama delapan bulan terakhir ada 38 kasus yang korbannya merupakan anak-anak dan perempuan. Ketua P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, dalam rentang waktu dari Januari hingga Agustus 2022, jika dihitung rata-rata maka di setiap bulannya ada 2,75 kasus terjadi di Kabupaten Cianjur. Baca Juga: Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan, Bentuk Kepedulian dalam menghadapi Krisis Iklim "Untuk kasusnya, di antaranya 14 persetubuhan, 6 cabul, 3 kekerasan fisik/psikis, 2 bullying, 3 KDRT, 3 trafficking dan 7 kekerasan melalui medsos termasuk rujukan kasus,

Sumber: