Disdikpora Cianjur Sebut Bangunan Roboh di SMPN 2 Cikadu Ruang Serbaguna
CIANJUR, CIANJUREKSPRES.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, menegaskan bahwa bangunan yang roboh di SMPN 2 Cikadu merupakan ruangan serbaguna dan bukan ruang kelas. "Saya konfirmasi barusan pagi-pagi ke kepala sekolah, nah yang roboh itu bangunan serbaguna, bukan ruang kelas," ujar Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin kepada wartawan di Disdikpora, Selasa (6/9/2022). Dia menjelaskan, bangunan serbaguna tersebut digunakan untuk kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan rapat komite sekolah serta bukan untuk proses belajar mengajar. Baca Juga: Dihempas Hujan Angin, Atap Satu Ruang Kelas di SMPN 2 Cikadu Cianjur Ambruk "Bangunan serbaguna ini asalnya dibangun dari dana APBN sekitar tahun 2006-2007, memang sudah agak lama," kata Helmi. Namun demikian, kata Helmi, ketika bangunan serbaguna tersebut ambruk harus ada solusi untuk memperbaiki dan melihat dulu darimana sumber anggarannya. Bisa melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Provinsi (Banprov). Baca Juga: Atap Satu Ruang Kelas di SMPN 2 Cikadu Cianjur Ambruk, Komisi D: Pemkab Harus Cepat Tanggap Helmi pun mengimbau kepada para kepala sekolah ketika ada kerusakan yang ringan bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan atau perbaikan ringan. Diberitakan sebelumnya, atap satu ruang kelas milik SMPN 2 Cikadu, Kabupaten Cianjur ambruk. Akibatnya kegiatan belajar mengajar siswa dialihkan ke kelas lainnya.(hyt)
Sumber: